LPK-SULUT Serahkan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Polda Sulut

SuaraNusantara.online, MANADO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen Sulut (LPK-Sulut) hampiri Polda Sulut. Lewat SPKT Polda Sulut AKBP. Ganda P Purba. SE Menerima laporan Dugaan Tindak pidana Korupsi pada paket pekerjaan pembangunan peningkatan ruas jalan Tateli Agotei Kakaskasen sesi 1 tahun 2021 dan sesi 2 Tahun 2022. Senin, (19/06/2023).

Pekerjaan yang di laksanakan oleh PT moraya Bangun Sakti yang berbandrol 16.250 milyar dan CV Karya Cender yang berbandrol 9.790 milyar dalam temuan LPK-SULUT pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan mutu di Ragukan

Kepada media, Ketua Umum Lembaga perlindungan konsumen Sulut ( LPK-SULUT ) Macky Mambu menyampaikan bahwa laporan kami ini adalah Melaksanakan perintah Undang Undang 31 Tahun 1999 peran serta masyarakat dalam Pencegahan Tindak pidana Korupsi dan PP 58 tahun 1999 tentang lembaga LPKSM dan fungsi pengawasan.

Bacaan Lainnya

“Adapun Dalam temuan kami pekerjaan yang di kerjakan PT Moraya Bangun Sakti yang berbandrol 16.250 milyar Tahun 2021 dan CV Karya Cender yang berbandrol 9.790 milyar tahun 2022 pekerjaan yang memakai keuangan Negara lewat satuan kerja Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Utara, dugaan kami kuat ada kerugian negara di dalam pekerjaan tersebut di mana banyak di temukan kejanggalan dalam pekerjaan dan tidak memenuhi spesifikasi teknis bisa di lihat matrial yang di pakai tidak sesuai spek dan mutu dari pekerjaan pengaspalan sangat kami ragukan.”

Di tambahkan dalam penjelasannya Macky Meminta Polda Sulut untuk menelusuri pekerjaan ini dan segera memanggil untuk memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pekerjaan ini dimana pihak pelaksana dan kuasa pengguna anggaran dalam hal ini dinas pekerjaan umum dan tata ruang provinsi Sulut harus bertanggung jawab bila ada kerugian keuangan negara dalam pekerjaan ini ,” ucap Ketum LPK-Sulut.

Di kesempatan lain adapun penjelasan Pengawas DPP LPK-Sulut Alexander Sumayku mengatakan bahwa pekerjaan yang di kerjakan oleh perusahan CV karya Cender Sudah di dapati kerusakan dan pekerjaan pengaspalan bergelombang dan di duga LPB/LPA sangat diragukan dalam spesifikasi teknis , pekerjaan ini sangat berdampak pada kerugian negara,” tegas Alex. #glend.worek

/Julius

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *