Bangka Barat, SuaraNusantara.Online,-
Aktivitas Penambangan dan Transaksi Jual Beli pasir timah di Kecamatan Parittiga Jebus kian meningkat, Sabtu 08/04/2023
Hal ini berdasarkan informasi dari salah satu warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan,
Diparittiga siapa dk kenal Bos K*NF* bg (Red media), kolektor Timah yang Diduga tak tersentuh hukum di Jalan Raya Kimjung Kecamatan Parittiga.
Namanya Bos, mungkin koordinasinya atau ada orang kuat dibelakangnya. Ujar SY
Berdasarkan laporan tersebut, team media pun melakukan investigasi, dan benar saja adanya aktivitas jual beli timah dilokasi, bahkan para penambang harus mengantri saat menjual pasir timah nya kepada Kolektor timah satu ini.
Seperti diketahui saat ini viral dibeberapa media online terkait aktivitas pembelian pasir timah yang diduga ilegal di Kecamatan Parittiga.
Salah satu warga masyarakat Hn (45), dijumpai saat menjual pasir timah miliknya mengatakan bahwa pekerjaan sehari-hari nya sebagai penambang pasir timah.
“Sering jual timah di tempat bos K*NF* bang, harganya gak menentu tergantung harga, dan sering juga oknum-oknum datang kesini bang,” ujar HN
Saat disinggung mengenai sudah berjalan berapa lama dirinya sering menjual pasir timah kepada Kolektor timah yang diduga ilegal yang dilakukan oleh KNF.
“Baru 4 bulan bang saya jual disini,” kata dia.
Demi Keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi KNF dan APH setempat melalui Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho, namun sayang sampai diyangkannya berita ini belum ada konfirmasi resmi dari keduanya.
(Red)