Pangkalpinang – Sebanyak 74 pekerja migran asal Bangka Belitung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akhirnya berhasil dipulangkan. Kepulangan mereka menjadi momen haru bagi keluarga yang telah lama menanti, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negaranya dari praktik perdagangan manusia.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengapresiasi upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memfasilitasi pemulangan para korban. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian kemanusiaan yang melibatkan berbagai pihak.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Migran yang telah bekerja luar biasa. Terima kasih juga kepada Sekda dan Kepala Dinas yang turut berperan dalam memulangkan anak-anak kita ke Bangka Belitung,” ujar Didit, Jumat (21/3).
Ia menegaskan bahwa pemulangan para pekerja migran ini bukan hanya sekadar tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menyelamatkan warga negara yang mengalami eksploitasi.
“Saya sadar bahwa ini bukan hanya soal kewenangan, tetapi ada rasa tanggung jawab untuk hadir dan menyelamatkan mereka. Alhamdulillah, atas izin Allah dan dengan anggaran yang tersedia, mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” tambahnya.
Kondisi Korban dan Proses Pemulangan
Sebagian besar korban berasal dari berbagai daerah di Bangka Belitung dan sebelumnya dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Namun, kenyataannya mereka dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi di perusahaan-perusahaan penipuan daring yang beroperasi di wilayah konflik Myanmar.
Selama berada di sana, para korban mengalami kekerasan, intimidasi, serta pembatasan komunikasi dengan keluarga. Paspor mereka ditahan, dan mereka dipaksa bekerja di bawah tekanan tanpa kepastian gaji.
Setelah melalui proses evakuasi yang melibatkan kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, serta organisasi internasional, mereka akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia. Setibanya di Bangka Belitung, para korban langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan kondisi fisik serta mental mereka.
Pemerintah Daerah Siapkan Pendampingan dan Bantuan
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memastikan bahwa para korban akan mendapatkan pendampingan lebih lanjut untuk membantu proses reintegrasi sosial. Kepala Dinas Sosial Provinsi Babel, Fery Afriyanto, menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan penuh agar para korban bisa kembali menjalani kehidupan normal.
“Kami akan memastikan mereka mendapatkan perlindungan, bantuan medis, serta pendampingan sosial agar bisa pulih dari trauma yang mereka alami,” kata Fery.
Sementara itu, Didit Srigusjaya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
“Kami mengimbau agar calon pekerja migran memastikan keberangkatan mereka melalui jalur resmi agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.
Dengan kepulangan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tampak menggiurkan tetapi berisiko tinggi. Ke depan, edukasi dan sosialisasi akan terus diperkuat guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.