Suaranusantara.online
KOTA BOGOR – Tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pro Justicia F 1 1 mendatangi Mapolresta Kota Bogor mengawal serta mendampingi ibu dari korban tindakan kejahatan perlindungan anak yang diduga dilakukan oleh S (67). Senin (10/02/2025).
“Kami dari YLBH Pro Justicia F 1 1 yang diketuai oleh Suyoto, S.H. dan Sekretaris Jendral Ricky R Yuniardi, S.H., M.H., C.LA beserta tim LBH lain menerima mandat menjadi kuasa hukum dari orang tua korban yang bernama RE (34) dalam hal mendampingi korban seorang anak yang bernama AFA (4) atas dugaan tindakan kejahatan perlindungan anak yang diduga dilakukan oleh S (67) warga bogor barat, kota bogor,” ucap Suyoto.
Pendampingan YLBH tersebut berjalan lancar dan akan ditindaklanjut.
“Laporan sudah diterima oleh SPKT Polresta Bogor Kota tanggal 22 Januari 2025, hari ini kami sudah mendampingi ibu korban untuk dimintakan keterangan serta saksi Bu RT setempat. Alhamdulillaah berjalan dengan baik dan lancar, selanjutnya hari rabu akan dipanggil juga dimintakan keterangannya yaitu adik dr ibu korban dan Ketua RW”, sambungnya.
Sekjen Ricky R Yuniardi, berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Bogor menangani peristiwa itu.
“Kami tim kuasa hukum menilai bahwa hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi para penegak hukum terutama di wilayah hukum Kota Bogor ogor, kami berharap kepada kapolresta bogor kota melalui penyidik dengan cepat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana tersebut.
Sekjen menyebut, karena perilaku seperti ini sangat membahayakan jika tidak dalam penanganan serius khususnya bagi orang tua yang memiliki anak perempuan di bawah umur, terlebih korban AFA (4) ini sempat masuk ke dalam kategori anak stunting sehingga perkembangan kesehatannya perlu dipantau oleh pemerintah setempat.
Ricky mewakili Tim LBH mengharapkan Dinas terkait Pemkot Bogor ikut memberikan perhatian khusus dalam kasus ini.
“Selain itu kami juga berharap pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait perihal perlindungan perempuan dan anak memberikan perhatian khusus terkait laporan ini, terutama hadir dan mendampingi korban hingga proses pemulihannya”, tutup Sekjen.
(mardioto)