Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Dedi Firdaus, membuat perkataan yang tidak pantas, di Graha Wartawan Kabupaten Bogor, Kamis (28/11/2024).
Perkataan tersebut dilontarkan ketika Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar agenda aksi unjuk rasa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Bogor berkumpul di Graha Wartawan. Dedi mengatakan tidak setuju wartawan yang akan unjuk rasa berkumpul di Graha Wartawan.
“Saya keberatan kalian kumpul di kantor kami (PWI – Red), karena tidak memberitahukan sebelumnya akan ada kumpul masa aksi di sini,” ucap Dedi kepada Wartawan Indonesia Bersatoe.
Yang menarik lagi, Dedi mengatakan kenapa tidak minta ijin dahulu kepada dirinya.
“(Graha Wartawan) Ini kan kantor kami harusnya ijin dahulu, kan ada nomor.telepon kami, sekarang silahkan kumpulnya di luar kantor saja,” ucapnya.
Perlu diketahui, bahwa aksi ujuk rasa Wartawan Indenesia Bersatoe terdiri dari 25 organisasi wartawan yang berunjuk rasa ke Dinsos dengan titik kumpul di Graha Wartawan Kabupaten Bogor.
Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan, bahwa Graha Wartawan adalah milik insan pers Kabupaten Bogor.
“Kantor ini (Graha Wartawan) bukan hanya milik 3 organisasi saja, ini kan dibangun dari uang APBD kenapa hanya dimiliki hanya segelintir organisasi” ungkap Jamal Ketua IWO Indonesia Kab Bogor.
Menurut Dedi, Graha Wartawan adalah fasilitas yang diperuntukan bagi kegiatan-kegiatan jurnalistik yang bersifat profesional dan netral, bukan sebagai tempat untuk melakukan aksi demonstrasi atau pertemuan yang berpotensi mengundang kontroversi.
Di beberapa rilis media juga Dedi menyebut menyayangkan adanya pihak yang menggunakan nama wartawan untuk melakukan aksi tanpa kordinasi dengan “organisasi resmi”.
“Hal ini dapat mencoreng citra profesi wartawan yang sebenarnya memiliki kode etik dan tanggung jawab besar ke masyarakat,” ucapnya di beberapa media.
Hal ini menimbulkan polemik di kalangan organisasi media di Kabupaten Bogor, atas pernyataan Dedi tersebut.
Ketua-ketua organisasi media se Kabupaten Bogor berencana akan menanyakan ke Bupati (Sekda) dan Diskominfo terkait hak penggunaan Graha Wartawan tersebut.
Di tempat yang sama Ketum AIPBR Aliv Simanjuntak menegaskan pentingnya menjaga independensi dan citra profesi wartawan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau agar semua pihak, termasuk rekan-rekan wartawan agar menahan diri dan tetap menjaga profesional terhadap pernyataan Dedi tersebut,” ucap Aliv.
Kordinator Aksi Wartawan Indonesia Bersatoe, Harun berharap semua pihak dapat menahan diri dan memilih jalan yang lebih bijak dalam menyelesaikan masalah ini, demi menjaga marwah profesi wartawan di Kabupaten Bogor dengan menanyakan ke Pemda Kabupaten Bogor, untuk siapakah kegunaan Graha Wartawan diperuntukan?
(Wartawan Inonesia Bersatoe)