Warga Sulut Menanti Kelanjutan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati Minsel FDW, LI-TIPIKOR: Akan Mempertaruhkan Kinerja Polda

Suaranusantara.online.-SULUT
Warga Sulawesi Utara (Sulut) khususnya warga Minahasa Selatan (Minsel) menanti apa kelanjutan proses hukum kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW).

Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan hukum atas kasus yang diketahui dilaporkan oleh Hendrik Mamuaya.

Disinyalir, dugaan gratifikasi ini terjadi untuk mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Kasus ini awalnya diangkat oleh salah satu media nasional. Dan kemudian turut dibahas di beberapa media lokal lainnya.

Sehingga akhirnya kasus ini menjadi perhatian publik Sulut.

Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pun turut memantau dan mengawal kasus ini, termasuk LSM INAKOR dan LI-TIPIKOR.

INAKOR bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memantau dugaan gratifikasi Bupati Minsel ini.

“Kasus ini perlu mendapat pengawalan ketat dari lembaga penegak hukum (KPK – red), agar transparansi dan integritas proses hukum tetap terjaga,” ucap Rolly Wenas, Ketua INAKOR Sulut, pada beberapa waktu lalu.

Senada, LI-TIPIKOR pun meminta agar Polda Sulut mampu menuntaskan apa yang sudah dimulai. Agar tidak berpolemik di masyarakat.

“Tentunya kami selaku perwakilan masyarakat yang mempunyai payung hukum yang jelas meminta agar Polda Sulawesi Utara dapat menyelesaikan kasus yang sudah dilaporkan, sebab kalau kami lihat, kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan,” ucap Toar Lengkong, Ketua LI-TIPIKOR Sulut, Sabtu (15/11/2025).

LI-TIPIKOR kemudian meminta semua pihak unsur masyarakat Sulawesi Utara untuk turut memantau dan mengawal kasus seperti ini.

“Tidak hanya kami, kami berharap semua masyarakat dapat mengawal kasus ini, sebab masyarakat punya hak untuk mengawasi, sesuai aturan undang-undang,” tutur Toar.

Ia kemudian menambahkan, bahwa kasus yang sensitif seperti ini perlu dibuka dan dituntaskan sebaik mungkin, sebab dapat mempengaruhi kredibilitas institusi.

“Kasus ini sudah menyeret nama baik beberapa orang, dan bila tidak dituntaskan tentunya akan mempertaruhkan kinerja Polda,” pungkasnya.

(RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *