Suaranusantara.online
KENDARI – Warga Kampung Solo meminta Polresta Kendari untuk menangkap pengedar narkoba atau penjual sabu – sabu jenis narkoba.
Permintaan tersebut disampaikan Fanny, salah seorang warga Kampung Solo, Kamis (14/03/2024).
“Saya melihat seorang waria yang suka membeli sabu – sabu jenis narkoba di salah satu rumah warga,” ujar Fanny.
Iya juga mengharapkan agar pihak berwajib kiranya dapat memeriksa ke berbagai tempat tinggal warga.
“Saya berharap pihak Polresta Kendari untuk segara melakukan pemeriksaan ke rumah – rumah warga yang terletak di asrama Korem,” kata Fanny saat diwawancari media ini.
Sementara itu, Sekretaris DPW Pardesi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nandha mengatakan Polda Sultra harus memerintahkan anggotanya untuk memeriksa rumah – rumah warga yang ada di asarama Korem. Selain itu periksa juga di kos – kos seluruh kota Kendari.
“Bulan Ramadhan ini saya berharap tidak ada lagi beredar narkoba di seluruh kota Kendari ini, serta LSM GANN Sultra harus beraktif peran masalah narkoba yang ada se Sulawesi Tenggara, khususnya daerah rawan seperti Ameroro (Unahaa), kota Baubau, kota Kendari, Muna, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Kolaka, Bombana, Buton, Butur, Busel, Wakatobi dan seluruh kabupaten/kota se Sultra,” kata Nandha.
(NDS)