Gambar Ilustrasi
Bangka Barat, SuaraNusantara.Online,-
Viranya pemberitaan mengenai dugaan penampungan dan penggorengan tiimah Ilegal di Jebus Bangka Barat, masyarakat menunggu Sikap langkah tegas Polres Bangka Barat. Minggu 05/03/2023
Hal ini diungkapkan salah satu warga masyarakat SY, setelah viral dan tanpa adanya tindak lanjut dari Polres Bangka Barat maupun Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Babel).
Saya heran di jebus Banyak Kolektor Timah dan penggorengan Timah, diberitakan tapi adem adem saja. sepertinya mereka sudah kebal hukum. ungkap SY
Narasumber pun melanjutkan
Bahkan di pemberitaan seminggu ini, terlihat jelas, karena bos Ahin pun sudah mengakui itu usahanya sebagai kolektor dan memiliki Gudang Penggorengan Timah. Lanjut SY
Dipemberitaan sebelumnya, ditemukan Gudang Penampung dan Penggorengan timah di duga Ilegal di jalan Rambak desa Sekar, Kecamatan Parit tiga dan berdasarkan informasi masyarakat dimiliki oleh Ahin, dan saat itu sedang akan mengirimkan hasil Timah yang diduga Ilegal kepada Bos di Pangkalpinang dengan mnggunakan Truck Berwarna Kuning, dengan Nopol BN 8591 PQ, dan diakui aleh Ahin.
Team Media pun melalukan konfirmasi kepada Polres Bangka Barat melalui Kapolres Bangka Barat kepada AKBP Catur Prasetiyo SIK terkait kabar ini, namun sayang sampai berita ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi dari Polres Bangka Barat.
(Red)