Warga Khawatir Harga Elpiji 3 Kg Melonjak Lagi, Bisa Tembus Rp30.000

Bangka Belitung— Ketidakpastian dalam mekanisme distribusi gas elpiji 3 kilogram (kg) membuat warga semakin cemas. Meskipun pemerintah telah mengizinkan pengecer kembali menjual elpiji bersubsidi, masyarakat khawatir harga akan kembali melonjak seperti sebelumnya, yang sempat menyentuh Rp30.000 per tabung di beberapa daerah.

Kelangkaan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir memaksa warga untuk antre berjam-jam di pangkalan resmi. Namun, dengan kembalinya pengecer dalam rantai distribusi, harga di pasaran dikhawatirkan kembali tidak terkendali.

“Saat kemarin pengecer dilarang jual, kami sulit mendapatkan gas, tapi setidaknya harga masih di kisaran Rp18.000–Rp20.000 di pangkalan. Sekarang pengecer boleh jual lagi, kami takut harga naik lagi sampai Rp30.000 seperti sebelum-sebelumnya,” ujar Ajar, warga Bangka, Selasa (5/2/2025).

Harga di Lapangan Masih Beragam

Meskipun pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sekitar Rp18.000 per tabung, kenyataan di lapangan berbeda. Di beberapa daerah, pengecer masih menjual dengan harga Rp22.000 hingga Rp25.000 per tabung, bahkan lebih tinggi di wilayah terpencil.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan terus melakukan pemantauan agar distribusi tetap sesuai aturan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam sidaknya di Pekanbaru, Rabu (5/2/2025).

Ancaman Sanksi bagi Penjual Nakal

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada pengecer maupun pangkalan yang menjual gas elpiji di atas HET. Jika terbukti menaikkan harga secara tidak wajar, izin usaha mereka bisa dicabut.

“Kalau harga sudah sampai Rp30.000, itu jelas ada permainan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang menaikkan harga seenaknya,” tegas Bahlil.

Meski begitu, warga berharap pemerintah benar-benar serius dalam pengawasan agar harga elpiji 3 kg tetap stabil dan tidak kembali melambung, mengingat gas bersubsidi ini menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *