Walikota Bogor Lantik 566 PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022

Suaranusantara.online
KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik 566 jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Alun-alun Kota Bogor, Selasa (27/6/2023) pagi.

Selain pelantikan PPPK, juga dilakukan pelantikan kepada 4 pegawai negeri sipil (PNS) dalam perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Dalam kata-kata pelantikan, Bima Arya menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah bentuk dari penghargaan dan juga kebutuhan negara.

“Tentu ada yang menunggu cukup lama dan ada yang menunggu lebih cepat dari yang lainnya. Terima kasih atas kesabarannya, semua tentu mensyukuri yang didapat. Saya harap semua bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan dan semoga Allah meridhoi. Semoga ini menjadi pahala, tetap konsisten dan istiqomah,” katanya.

Menjadi seorang guru tentu tidak hanya mengajar tapi juga mendidik, menyatukan antara kata dan perbuatan.

Tidak hanya mentransfer pengetahuan tapi juga membangun karakter anak-anak muda generasi masa depan.

“Bagi yang akan memasuki masa injury time saya mendoakan khusnul khotimah. Bagi yang masih panjang perjalanannya, saya doakan juga semoga diberikan kekuatan untuk memberikan yang terbaik, dan yakinlah segala sesuatu akan indah pada waktunya. Sebagai pendidik, bapak ibu akan mendapat tempat yang paling terhormat di mata anak didik ketika bisa menjadi suri teladan dan akan mendapatkan tempat paling mulia pada saatnya nanti karena keikhlasan,” katanya.

Di akhir pelantikan Bima Arya menyampaikan selamat menjalankan tugas semoga Allah menjaga kesatuan antara kata-kata dan tindakan dan semoga segala ikhtiar dimudahkan Allah.

(mardioto/pr)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *