Wali Murid Resah: Biaya Perpisahan TK As-Sakinah Capai Rp 2 Juta tanpa Musyawarah

Dokumentasi tari, acara perpisahan tahun sebelumnya

Suaranusantara.online

SAPEK3N – Gelombang keresahan melanda para wali murid TK As-Sakinah Swasta Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur menjelang acara perpisahan dan wisuda yang akan segera digelar.

Para orang tua murid dibuat terkejut dengan penetapan biaya yang dinilai sangat memberatkan dan diputuskan secara sepihak oleh pihak sekolah tanpa proses musyawarah sebagaimana mestinya.

Menurut keterangan salah seorangĀ  wali murid yang meminta namanya disamarkan sebagai Burhan, pihak sekolah telah menetapkan besaran biaya tanpa konfirmasi kepada wali murid terlebih dahulu.

“Kami merasa seperti dipaksa menerima keputusan sepihak. Tidak ada diskusi sama sekali dengan wali murid, padahal ini menyangkut biaya yang tidak sedikit,” ungkap seorang wali murid yang meminta namanya disamarkan sebagai Burhan kepada media ini, Selasa (20/5/2025) dengan nada penuh kekecewaan.

Pihak TK As-Sakinah bersikukuh, bahwa keputusan menggelar acara perpisahan dan wisuda sudah mendapat restu resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melalui surat edaran.

Ironisnya, surat edaran yang dijadikan landasan tersebut hingga kini tak pernah diperlihatkan kepada para wali murid.

“Saya belum pernah melihat surat edaran yang mereka klaim itu. Kalaupun benar surat itu ada, setahu saya Dinas Pendidikan tidak pernah mengatur soal pembebanan biaya sebesar ini,” tutur Burhan sambil menggelengkan kepala.

Dalam penjelasannya, Burhan memaparkan, bahwa pihak sekolah tanpa ada perundingan terlebih dahulu telah menetapkan biaya sekitar Rp 1.500.000 untuk acara perpisahan.

Biaya tersebut belum termasuk seragam dan biaya tarian, sehingga total yang harus dirogoh dari kantong wali murid diperkirakan mencapai Rp 2.000.000 per anak, sedangkan siswa yang tidak lulus dimintai sumbangan kurang lebih Rp 200 ribu, merupakan angka yang terbilang fantastis untuk ukuran taman kanak-kanak di daerah kepulauan seperti Sapeken.

“Darimana kami harus mendapatkan uang sebanyak itu dalam waktu singkat? Ini sangat memberatkan, apalagi bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah,” tambah Burhan dengan suara bergetar.

Ketika media ini menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk mengklarifikasi kebenaran surat edaran tersebut, jawaban yang didapat ternyata mengejutkan.

Melalui Kasi PAUD, Supiyanto, Dinas Pendidikan dengan tegas membantah tidak pernah mengeluarkan surat edaran seperti yang diklaim oleh pihak TK As-Sakinah.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, saya tegaskan dengan jelas, tidak pernah mengeluarkan surat edaran mengenai perpisahan apalagi yang mengatur soal pemungutan biaya,” tegas Supiyanto melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (20/5/2025).

Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam pengambilan keputusan oleh pihak sekolah.

Supiyanto menyatakan prihatin atas informasi ini dan menganggapnya sebagai pembelajaran penting untuk perbaikan sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Upaya media ini untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak pengelola TK As-Sakinah tak membuahkan hasil.

Beberapa kali panggilan telepon yang ditujukan kepada penanggung jawab sekolah dengan inisial M tidak mendapat tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada konfirmasi resmi dari pihak sekolah terkait kebenaran informasi yang disampaikan para wali murid.

Kondisi ini semakin menambah kebingungan dan keresahan di kalangan wali murid yang kini dihadapkan pada pilihan sulit: memenuhi kewajiban biaya yang memberatkan atau mengambil risiko anak mereka tidak mengikuti acara perpisahan yang seharusnya menjadi momen berkesan di akhir masa pendidikan taman kanak-kanak.

“Kami berharap ada solusi terbaik. Bukan masalah tidak mau bayar, tapi proses dan besarannya yang menurut kami tidak wajar,” tutup Burhan dengan harapan masalah ini bisa segera menemui titik terang.

Hingga saat ini, belum ada titik temu antara pihak sekolah dan wali murid terkait persoalan biaya acara perpisahan tersebut.

Situasi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara lembaga pendidikan dan orang tua murid dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan.

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *