WALHI Babel Ungkap Temuan Lapangan: Pulau Kelasa Miliki Karang Purba dan Zona Perikanan Aktif

BANGKA TENGAH — Penolakan WALHI terhadap PLTN Thorcon didasarkan pada hasil ekspedisi ekologis yang dilakukan di Pulau Kelasa dan Teluk Pisang.

Menurut Ahmad Subhan Hafiz, hasil kajian WALHI menunjukkan bahwa 40 persen wilayah laut Babel merupakan zona perikanan tangkap, dan sekitar 8 persen untuk budi daya. Sementara sektor tambang hanya menempati 11 persen wilayah.

“Pembangunan PLTN tidak pernah diatur dalam pemanfaatan ruang laut. Bahkan dalam integrasi terakhir tata ruang pesisir, kegiatan energi terbarukan masih dalam tahap evaluasi,” paparnya.

Ia juga mengungkap temuan karang purba berdiameter 12 meter di dasar laut sekitar Pulau Kelasa.

“Ini tapak ekologis berusia ribuan tahun. Sekali rusak, tidak bisa dipulihkan,” ujarnya.

Hafiz menegaskan, tidak ada alasan darurat energi untuk membenarkan PLTN di Bangka Belitung.

“Rasio elektrifikasi kita sudah 100 persen. Potensi energi surya dan angin bahkan bisa mencapai 4.500 MW,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *