Bangka Barat, SuaraNusantara.Online,-
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Kapolsek tempilang Iptu Intan Diputra SH, M.Si Bersama Wastam PT Timah, Syahroni laksanakan Pengecekan dan berikan penjelasan. Rabu, 07/03/2023
Pasca dilakukan pengecekan, didapati hasil bahwa lokasi tersebut berstatus Areal Penggunaan Lain (APL)
Kami menindaklanjuti laporan dari saudara Mustari bahwa kegiatan penambangan di bukit senggiri ini adalah di kawasan hutan lindung atau hutan produksi, tetapi setelah dilakukan pengecekan dapat pastikan bahwa lokasi ini adalah statusnya APL dan masuk didalam IUP PT Timah. ujar Iptu Diputra
Hal senada pun disampaikan oleh Wastam PT Timah Syahroni.
Saya ingin menyampaikan bahwa wilayah ini masuk dalam IUP PT Timah tepatnya di DU 1509 dan tidak bukan di dalam hutan lindung atau hutan produksi.
Untuk penambangan di lokasi saudara awan ini sudah tidak ada SPK lagi spk-nya sudah mati dan sudah saya cabut tapi untuk hasil timah demi pengamanan aset kami Terima. Ujar syahroni
Tanggapan Masyarakat
Menyikapi penyampaian yang dilakukan oleh Kapolsek Tempilang bersama Wastam PT Timah, Ketua LSM Aliansi Masyatakat Anti Korupsi (AMAK) Babel Hadi susilo pun memberikan pendapatnya.
Hal ini lantaran kejanggalan dalam penyampaian Wastam PT Timah Syahroni yang mengatakan ijin SPK sudah dicabut, tetapi hasilnya masih menerima. Pernyataan ini lantas membuat kebingungan di masyarakat yang mengartikan bahwa PT Timah mendukung Penambangan tanpa ijin (Ilegal).
Dengan permasalahan perijinan operasional yg sudah mati, dak tidak diperpanjang, Sementara hasil Timahnya tetap di ambil, Maka APH dan unsur terkait harus segera turun tangan, ini murni penambangan Tanpa ijin (Ilegal), Terutama PJ Gubernur Bangka Belitung harus segera turun tangan, mengingat kepemimpinan beliau tinggal hitungan hari. Terang Hadi susilo
Atas tanggapan masyarakat dan pernyataan Wastam PT Timah yang mengindikasikan dukungan terhadap Penambangan Ilegal, team media pun melakukan konfirmasi kepada PT Timah melalui humasnya Anggi siahaan, namun sayang sampai berita di tayangkan belum ada konfirmasi resmi dari PT Timah.
(Red)