PANGKALPINANG, Suaranusantara.online –
Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima kunjungan Tim Penilai Mandiri (TPM) dari Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (14/10). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kesiapan Lapas dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Tim Penilai Mandiri yang hadir terdiri dari perwakilan Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham, termasuk Galuh Pungki H sebagai Penyusun Norma Standar, Tiarma Rosa Sinaga sebagai Auditor Madya, Rini Yuniasih sebagai Auditor Penyelia, serta Herianto Tri Ratmoko sebagai Auditor Pelaksana Lanjutan. Tim ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman, bersama jajaran.
Kunjungan ini bertujuan untuk menilai implementasi inovasi layanan publik di Lapas Narkotika Pangkalpinang, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung dalam mendukung pelayanan publik. Tim melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari alur layanan kunjungan, penitipan barang, hingga fasilitas klinik dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Beberapa fasilitas lain yang turut diperiksa meliputi ruang pengawasan, perangkat Panick Button, ruang kreativitas warga binaan, klinik pratama, Coffee Jail, hingga Pojok Layanan Konsultasi.
Selama kunjungan, Tiarma Rosa Sinaga dari TPM mengapresiasi kinerja Lapas dalam pengelolaan fasilitas dan program pembinaan warga binaan. “Kinerja Lapas Narkotika Pangkalpinang sangat baik, terutama dalam menjaga kebersihan dan pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan produktif. Ini adalah langkah positif yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Meski demikian, tim penilai juga memberikan beberapa catatan dan masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan. “Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti agar target WBK bisa tercapai,” tambah Tiarma.
Kalapas Maman Herwaman menyatakan terima kasih atas kunjungan dan penilaian yang diberikan. Menurutnya, masukan dari tim akan menjadi acuan untuk memperbaiki layanan dan inovasi yang telah diterapkan di Lapas Narkotika Pangkalpinang.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan publik, demi mewujudkan Lapas Narkotika Pangkalpinang sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024,” tegas Maman.
Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi lapangan setelah pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, sebagai langkah untuk memastikan kesiapan Lapas dalam meraih predikat WBK.