Terkait Pembongkaran Miniatur Ka’bah oleh PT. LNK Kebun Gohor Lama, Sekjen MUI Langkat: “Kita Harus Turun Mengadvokasi Masyarakat”

Suaranusantara.online

LANGKAT – Terkait pemberitaan viral di beberapa media online terhadap persoalan pembongkaran miniatur Ka’bah yang berada di halaman Mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,

Akhirnya mendapat perhatian serius dari Sekjen Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Langkat, Dr. Ishaq Ibrahim, MA ketika dikonfirmasi (10/01) terkait pemberitaan pembongkaran miniatur Ka’bah yang diduga dilakukan oleh pihak PT. LNK kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya menyesalkan atas peristiwa pembongkaran miniatur Ka’bah tersrbut. Ia pun akan membantu masyarakat menyoal hal tersebut sekuat tenaga dsn drngan berbagai cara.

Dr. Ishaq Ibrahim, MA

“Kami telah menerima laporan terkait informasi pembongkaran miniatur Ka’bah yang saat ini menimbulkan reaksi dari umat Islam dari komisi hukum dan fatwa MUI Langkat. Jika hal ini benar terjadi, maka kami juga sangat menyesalkan peristiwa ini terjadi, maka dalam hal ini MUI Langkat harus turun meng Advokasi Masyarakat, Saya siap di depan membantu umat dan Islam,” ujar Dr. Ishaq Ibrahim, MA.

“Apapun alasannya kita akan memperjuangkan tuntutan masyarakat untuk bangun kembali miniatur Ka’bah tersebut di pekarangan mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Segera akan saya buat rapat pengurus bentuk tim untuk investigasi dan Advokasi perkara ini,” imbuhnya.

Terpisah, Sudarman, SPd selalu Kepala Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat saat dikonfirmasi (10/01) mengatakan bangunan miniatur Ka’bah bersumber anggaran dari wakaf/infak umat/ masyarakat.
Adapun tujuan pembangunan miniatur Ka’bah adalah  mendukung visi -misi Bupati Langkat tentang Langkat relijius dan mengedukasi pendidikan agama terhadap generasi Islam untuk belajar manasik haji/umroh.

“Sangat kita sesalkan, sebab bangunan miniatur Ka’bah sudah terealisasi 35 % dan tiba-tiba datang pihak perkebunan PT. LNK membawa alat berat mini ekskavator lalu menunjukan surat perintah membongkar dari Direksi PT.LNK tanggal 20 Desember 2024. Atas perbuatan pihak PT.LNK yang telah membongkar bangunan miniatur Ka’bah telah melukai perasaan umat Islam di desa Gohor Lama ini,” ucap Sudarman, SPd.

Badan Kenajiran Mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Amsari ketika dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut belum lama ini kepada wartawan mengamini terjadinya pembongkaran miniatur Ka’bah tersebut.

“Iya benar pada bulan November 2024 lalu atas dasar musyawarah kami membangun miniatur Ka’bah di halaman Mesjid Al-Ilhaam, namun pada pertengahan bulan Desember 2024 ada surat dari Direksi PT.LNK untuk kami tidak melanjutkan bangunan tersebut dan bangunan dibongkar, kami dari BKM tidak dapat berbuat apa-apa dan hanya menjalankan perintah pimpinan sebab status saya saat ini masih karyawan PT.L NK sebagai petugas agama dan pengurus mesjid Al -Ilhaam, ujar Amsari.

(Eea)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *