Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Syah Afandin: Kami Minta Bangunkan RSUD di Stabat

Langkat. Suaranusantara.online/news

Plt.Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI terkait pengawasan implementasi program deteksi dini fasilitas kesehatan tingkat pertama. Syah Afandin meminta agar dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di ibu kota Langkat, Stabat.

Bacaan Lainnya

“Kabupaten Langkat memiliki wilayah terluas di Sumatera Utara yang memiliki 1.084.108 jiwa penduduk. Terdiri dari 546.015 jiwa laki-laki dan 538.093 ribu jiwa perempuan. Tersebar di 23 kecamatan, 240 desa dan 37 kelurahan,” kata Syah Afandin dihadapan Komisi IX DPR RI, bertempat di ruang Pola kantor bupati, Kamis, (19/1/2023).

Lanjut Syah Afandin, saat ini Kabupaten Langkat hanya memiliki satu rumah sakit umum daerah yang ada di Kecamatan Tanjung Pura serta enam rumah sakit umum swasta.

“Di Kabupaten Langkat terdapat tujuh rumah sakit. Satu RSUD dan enam rumah sakit swasta. 32 puskesmas, 171 pustu, dan 174 poskesdes,” ujarnya.

“Sementara puskesmas yang belum memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sebanyak 25 puskesmas. Kemudian terdapat 59 klinik, 28 bekerjasama dengan BPJS dan 31 non BPJS. Praktek mandiri Dokter sebanyak 15, 330 bidan, dan 46 perawat,” pungkasnya.

Masih kata Syah Afandin, saat ini daerahnya masih memiliki puskesmas yang belum sesuai standar fasilitas kesehatan. Diantaranya, puskesmas Marike, Bukit Lawang, Stabat, Karang Rejo, Secanggang, Pantai Cermin, Stabat Lama, Sei Bamban, dan pematang Jaya.

“Saya memohon kepada komisi IX DPR RI untuk membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) di pusat ibu kota kabupaten Langkat, yakni di Stabat,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, SE mengatakan salah satu tujuan Kunker ini ingin mengetahui permasalahan fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Langkat.

“Kedatangan kami di Kabupaten Langkat dalam rangka kunjungan kerja spesifik komisi IX DPR RI, untuk mengetahui apa saja yang menjadi hambatan dalam pelayanan kesehatan. Terutama di tingkat pertama,” ujarnya.

“Kami melihat belum secara kuantitas sepenuhnya memenuhi standar pelayanan minimal, untuk itu menjadi sangat penting agar agenda transformasi pelayanan kesehatan primer berjalan di seluruh provinsi di Indonesia. Terutama penguatan upaya promotif preventif. Termasuk deteksi dini di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama,” tutup ketua komisi IX DPR RI itu.

 

EMA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *