Terbidik Pabrik Penggilingan Gabah Subur Jaya (SJ),Melakukan Perubahan dan Pembangunan Gedung Patut di Duga Kangkangi Aturan dan Etika

 

Lam-Teng,SuaraNasional.
Online-

Pabrik Penggilingan Gabah Subur Jaya (SJ),yang warga kenal dengan Pabrik Atun, di Kampung Untoro Kecamatan Trimurjo,Kabupaten Lampung-Tengah.

terbidik sedang melakukan Pengembangan Sarana dan Prasarana,serta Fungsi Pabrik yang signifikan,.

Ironis nya kegiatan tersebut di duga kangkangi Etika dan Peraturan perundanga-undangan yang berlaku,,

Hal tersebut terkuak ketika Tim Media Invenstigasi dan Konfirmasi ke warga masyarakat seputar Pabrik serta ke Pemerintahan Kampung baru-baru ini.

dari beberapa warga yang di konfirmasi senada mengatakan .

mereka merasa tidak pernah di minta dan atau memberikan persetujuan oleh pihak Managemen Pabrik, prihal kegiatan pengembangan bangunan Pabrik Subur Jaya/Atun.

Ga ada mas kami warga sekitat Pabrik Atun tidak pernah di minta atau memberikan Persetujuan terkait pengembangan Pembangunan pabrik tukas salah satu Bayan yang enggan di kutip identitasnya.

di singgung prihal Fungsi bangunan yang sedang bergerak dirinya mengatakan,

satahu saya dulu Pabrik Atun ini Fungsi nya sebgai Pabrik Penggilingan Gabah menjadi Beras, namun saat ini bertambah ada juga Mesin Oven dan merang dsn info nya bangunan yang sedang bergerak itu guna menambah Oven dan ada juga 2 gudang baru di belakang, untuk lebih jelas nya coba tanya ke Pemerintahan Kampang aja, tukas nya.

Terpisah Kepala Kampung Untoro ketika di Konfirmasi Prihal Pergerakan penambahan Bangunan pada Pabrik Atun/Subur Jaya,

Rohmat Kalam Untoro menandaskan.

Sejak saya jabat Kakam, saya baru sekali di minta dan memberikan persetujuan penambahan Bangunan yakni Gedung Perkantoran dan gedung Pabrik di depan kantor, yang lain nya saya ga tahu,

pihak Pabrik tidak pernah memberi tahu baik lisan maupun tulisan prihal penambahan bangunan dan fungsinya yang sedang berjalan saat ini pungkas Pak.Kakam.

di singgung prihal Dampak lingkungan yang timbul akibat aktifitas /Produksi Pabrik dirinya menuturkan.

Terkait dampak dari pengembangan Pabrik ya pasti ada Pak.,

terutama prihal Debu, yang di hasil kan dari Mesin Oven dan pembakaran merang hal tersebut meresahkan kan warga sekitar, dan ini info nya penambahan dan perubahan Struktur Bangunan yang sedang berjalan guna menambah Mesin Oven dan Merang bisa di bayangkan kedepan kayak apa Debu yang akan menyirami rumah-rumah warga tandas Pak.Kakam Rohmat .

Sementara pihak pabrik bersuara,tidak perlu izin-izin lagi di karnakan masih di area yang sama dan cukup menggunakan izin terdahulu pungkas nya.

Pergerakan penambahan bangunan dan Gedung,serta Fungsi nya,pada Pabrik Subur Jaya yang di duga tidak mengindahkan Peraturan/etika dan dampak lingkungan menjadi Antensi beberapa Elemen Sosial Kontrol guna di tindak lanjuti ke Lembaga,Dinas,Instansi yang terkait /berkompeten .
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *