Suheri S.IP Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Apresiasi Kinerja Pantarlih Desa Aji Jaya Kecamatan Simpang Pematang

Suaranusantara.online/news

Mesuji, Lampung – Dalam Kunjungan Kerjanya di Kabupaten Mesuji Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri S.IP di dampingi Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, Panwascam Simpang Pematang, dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) memastikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sudah sesuai dengan aturan.

Upaya dalam memaksimalkan pengawasan proses Tahapan Coklit Daftar Pemilih yang yang terus dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung dan Jajarannya sampai tingkat Desa (PKD), salah satu upayanya adalah dengan memastikan bahwa Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) telah memahami betul tugas tanggung jawab serta alat kerja yang digunakan dalam pengawasan tersebut.

Suheri Anggota Bawaslu Provinsi Lampung di dampingi Bawaslu Kabupaten Mesuji Memonitoring Langsung proses pencoklitan yang dilakukan oleh Petugas Pantarlih di desa Aji jaya Kecamatan Simpang Pematang, Senin 27/02/23.

Terkait kegiatan tersebut Suheri mengapresiasi petugas pantarlih dalam melakukan proses Coklit yang menggunakan atribut lengkap serta memperlihatkan SK Pantarlih kepada tuan rumah yang akan dicoklit, hal ini penting dilakukan karena pada saat Coklit warga tidak ragu untuk memberikan indentitas dirinya berupa KTP dan KK.

Lanjut Heri, Sebagai lembaga pengawas pemilu harus bisa mengawal setiap proses tahapan yang sedang berjalan dan selanjutnya tugas PKD tidak hanya sekedar mendampingi Pantarlih  yang sedang melakukan proses Coklit, tapi setidaknya ada dua hal yang menjadi output yaitu memastikan proses Coklit sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memastikan hasil yang bisa dipertanggung jawabkan, karena soal Daftar Pemilih merupakan hal yang mesti menjadi perhatian awal akan validitas dan akurasinya,” ungkap heri. 

Dalam kesempatan yang sama ketua PPK simpang pematang Firdaus Juliantara berpesan kepada pantarlih.

“Saya juga berpesan kepada PPS dan pantarlih, mari kita laksanakan tahapan Coklit ini sesuai dengan tahapan dan pastikan masyarakat tercatat sebagai pemilih pada pemilu 2024 mendatang,” ucapnya. 

Firdaus juga menambahkan, Saya berharap dengan masyarakat khususnya di kecamatan Simpang Pematang proaktif untuk melakukan pengecekan data diri secara online caranya dengan masuk link Cekdptonline.go.id atau bisa datang langsung kekantor PPK dan PPS di desanya masing-masing,” tutup firdaus. 

(@W/*Red) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *