Kota Gajah,Lam-Teng,
SuaraNusantara.Online-
Suhani,SP.Kepala kampung Sritejo Kencono,kecamatan Kota Gajah,Kabupaten Lampung-Tengah.
Menghimbau perangkat Rumah Tangga (RT),dan Kaur Pemerintahan kampung Sritejo Kencono agar mensyukseskan program pemerintah pusat yakni KOPERASI MERAH PUTIH yang saat ini tahapanya sedang bergulir.
Untuk para Rukun Tetangga (RT),dan kaur pemerintahan Kampung saya menghimbau mari kita sukseskan program pemerintah Pusat yakni Koperasi Merah Putih, dengan cara kita bergabung menjadi Anggota Koperasi tersebut tukas Suhani di hadapan 24 kepala RT yang ada di kampungnya saat membagikan Insentif RT untuk bulan November 2025,bertempat di Aula Balai kampung setempat Senin (15/12/2025).

Di kesempatan yang sama,Bonari Wakil ketua bidang anggota
pengurus Koperas Merah Putih,kampung
Sri Tejokencono.
di hadapan Ketua RT,menjelaskan, bila mana kita tergabung menjadi anggota Koperasi merah putih, kita sebagai anggota tentunya mendapat prioritas manakala akan mengajukan Kridit/pinjaman tukas nya.
Lebih jauh Bonari menjelaskan, untuk menjadi Anggota Koperasi,kita di wajibkan menaroh simpanan Wajib berkisar, Rp.100-Rp.200,Ribu.selain itu ada pula simpanan sukarela, dan kita sebagai anggota Koperasi tentunya akan mendapat bagian dari sisa hasil usaha (SHU), setiap akhir tahun pungkas nya.
dengan di gelontorkan dan di hidupkan kan kembali Wadah Koperasi di harapkan dengan wadah Koperasi ini menjadi Bantalan Ekonomi warga masyarakat,.
sebagaimana,
Asas koperasi di Indonesia adalah Kekeluargaan dan Gotong Royong, sesuai UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 2, mencerminkan semangat kebersamaan, saling membantu, dan mengutamakan kesejahteraan bersama, bukan keuntungan individu, dengan landasan idiil Pancasila dan landasan struktural UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) yang menyebut perekonomian disusun atas asas kekeluargaan.(Gusti)








