Kapolres Belitung Timur (Beltim) AKBP. Indra Dalimunthe mengungkapkan pengamanan 5 truk bermuatan pasir timah ilegal menunggu informasi dari pihak Polda Bangka Belitung (Babel).
Kegiatan penangkapan tersebut, lanjut Indra, merupakan kegiatan tim gabungan Polda, Polres dan Polsek.
“Kegiatan penangkapan itu gabungan Polda, Polres dan Polsek,” kata Kapolres, Kamis (30/1/2024).
Saat ditanya soal penetapan tersangka dan perkembangan kasus dugaan selundupan pasir timah tersebut, Kapolres mangungkapkan informasi atau jawaban satu pintu dari Polda Babel.
“Karena itu kegiatan Gabungan, maka nanti satu pintu informasinya dari Polda,” tutupnya singkat.
Sementara itu, menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan mengatakan, pasir timah yang diamankan kepolisian berasal dari gudang S di Damar Beltim.
“Pasir Timah itu dari gudang S di Damar Beltim. Bisa jadi lewat pelabuhan Batu Air, Dendang dan Pelabuhan Pelabuhan pasir lainnya. Info yang saya dapat yang nangkap Krimsus Polda Babel dan dititipkan ke Polsek Gantung,” jelas sumber terpercaya media ini.
Dikatakan sumber, penyelundupan timah paling sering melalui jalur tikus di pelabuhan seputaran Gantung.
“Sudah gak heran lagi bang, sudah sering penyelundupan ke Malaysia pakai kapal kayu. Bisa jadi lewat pelabuhan di dekat smelter TU kawasan Hutan Lindung. Karena sepanjang jalan itu gak ada melewati satu polsek pun,” jelasnya.
Terpisah, terkait kasus ini, Kapolda Babel, Irjen. Pol. Hendro Pandowo melalui Dirkrimsus Polda Babel, Kombes. Pol. Jojo Sutarjo masih belum memberikan tanggapan.(red)