Ilustrasi (Ist)
Suaranusantara.online
SUMENEP – Praktik korupsi kembali mengotori program bantuan pangan pemerintah. Kali ini, warga Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi korban pungutan liar (pungli) yang mencoreng martabat bantuan sosial negara.
Puluhan warga di Dusun Sabuntan II terpaksa merogoh kocek Rp10.000 hanya untuk mendapatkan bantuan beras 10 kg yang seharusnya gratis dari Badan Urusan Logistik (Bulog).
Ironisnya, pungutan ilegal ini terjadi saat masyarakat sedang menghadapi kesulitan ekonomi dan sangat membutuhkan bantuan pangan tersebut.
Seorang penerima bantuan yang memilih merahasiakan identitasnya berani bersuara melalui pesan audio kepada media, Senin (4/8/2025).
Dengan nada frustasi, ia mengungkap praktik busuk yang terjadi di desanya.
“Begini, Pak. Saya kan dapat 10 kg, semuanya itu dapat 10 kg di Sapangkur Kecil. Tapi dia lagi mintak uang Rp10.000 satu orang, 10 kg dia mintak Rp10.000 ongkosnya katanya,” ungkap salah seorang penerima yang enggan disebutkan namanya.
Yang lebih mengejutkan, praktik pungli ini hanya terjadi di wilayah tertentu. Warga Dusun Sapangkur Besar tidak dipungut biaya sepeserpun untuk bantuan yang sama.
Diskriminasi ini menimbulkan tanda tanya besar tentang siapa dalang di balik aksi ilegal tersebut.
“Padahal di Sapangkur Besar enggak ada yang dimintai uang Rp 10.000 lagi,” tambahnya dengan nada kecewa.
Selain pungli, warga juga menyoroti buruknya tata kelola bantuan di desa mereka. Tidak ada sosialisasi dari pemerintah desa mengenai mekanisme penyaluran bantuan.
Bahkan, masyarakat dibiarkan bingung ketika mengetahui bantuan beras mereka hanya 10 kg, padahal di surat undangan sudah jelas 20 kg.
Ketiadaan transparansi ini menciptakan ruang gelap bagi praktik-praktik korupsi dan menimbulkan kecurigaan mendalam di kalangan masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh program bantuan pemerintah.
Hingga rilis berita ini dibuat, pihak Pemerintah Desa Sabuntan bungkam total. Tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi, dan tidak ada upaya untuk memberikan transparansi kepada masyarakat yang menjadi korban.
Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum dalam praktik pungli yang merugikan rakyat kecil.
Warga mendesak pihak berwenang untuk:
– Menyelidiki tuntas dugaan pungli ini
– Menindak tegas pelaku pungutan liar
– Memastikan bantuan sosial sampai ke tangan yang berhak tanpa potongan
– Menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam penyaluran bantuan
Program bantuan pangan yang seharusnya menjadi nafas kehidupan bagi masyarakat miskin, justru berubah menjadi ladang bisnis kotor oknum yang tidak bermoral. Rakyat kecil yang sudah terpuruk, dipaksa mengeluarkan uang untuk mendapatkan haknya sendiri.
Sampai kapan rakyat harus terus menjadi korban kerakusan oknum yang memanfaatkan program mulia pemerintah untuk kepentingan pribadi?
Berita ini akan terus dipantau dan diupdate seiring dengan perkembangan investigasi yang sedang berlangsung.
(GUSNO)








