Setelah Selesai Jokowi Memberi Pengarahan, Polda Sumut Langsung Melakukan Penangkapan 45 Orang Pelaku Narkoba dalam Waktu 1×24 Jam

Foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi

 

SUARANUSANTARA ONLINE // Kota Medan Sumatera Utara – Sebanyak 12 polres di jajaran Polda Sumut melakukan penangkapan 45 orang pelaku kasus narkoba dalam kurun waktu 1×24 jam.
Penangkapan itu dilakukan sejak kemarin.
“Polda Sumut dalam waktu 1×24 jam ini telah berhasil menggebrak untuk para pengedar di seluruh jajaran, 12 Polres telah melaporkan dalam 1×24 jam ini. Penangkapan terhadap para pelaku pengedar dan jaringan, termasuk pengguna, total ada 45 orang yang kita tangkap,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi pada saat konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (13/9/2023).

Agung mengatakan dari 45 orang yang diamankan itu, tujuh orang di antaranya adalah merupakan pemakai, sedangkan 38 lagi terdiri dari sindikat pengedar dan yang lainnya.

“Tujuh orang adalah pemakai, 38 orang adalah pelaku pengedar jaringan, baik itu pengedar dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dalam penangkapan itu, kata Agung, pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah narkoba, yakni 4,1 kilogram sabu-sabu, 56 kilogram ganja, 103 butir ekstasi.
Menurut Agung, penangkapan para pelaku narkoba itu masih terus dilakukan tahap demi tahap.

“Pemberantasan sedang berjalan, kita meng-update dari waktu ke waktu, saya akan menyampaikan ini pada kesempatan yang akan datang,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) terkait pemberantasan narkoba di Istana Negara, pada Senin (11/9).
Dalam ratas tersebut Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada aparat penegak hukum terkait mengenai pemberantasan narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose mengungkap hasil rapat terbatas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba yang dipimpin Presiden Jokowi. Petrus mengatakan, dalam ratas tersebut, Jokowi memerintahkan agar penanganan narkoba dilakukan secara extraordinary.

“Kita melaksanakan rapat terbatas masalah penanggulangan narkotika di Indonesia.
Dengan jelas Bapak Presiden sudah mengarahkan kepada para Menko kemudian menteri dan tentunya kami yang terkait, termasuk ke Kapolda dan Pangdam dari Sumatera Utara, yang tentunya juga dihadiri Panglima TNI dan Kapolri. Untuk penanganan narkotika akan dilaksanakan secara extraordinary.
Secara extraordinary sama dengan pelaksanaan kita melaksanakan penanganan terhadap inflasi dan juga stunting,” kata Petrus.

Petrus mengungkapkan, ada 10 zona titik daerah yang menjadi prioritas dalam penanganan narkoba.
Salah satu di antaranya, menurut Petrus, adalah Provinsi Sumatera Utara.

“Kemudian salah satu yang menjadi prioritas adalah Sumatera Utara, di sini sudah hadir Bapak Kapolda, Bapak Pangdam, termasuk ada 9 daerah yang lain.
Jadi totalnya ada 10 zona titik daerah,” ujarnya.

“Semoga apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bisa kita lakukan dan bisa kita laksanakan dan tentunya dengan kegiatan yang real, yang langsung nanti akan, terutama untuk Sumatera Utara akan ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam,” sambungnya.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIK IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTAR

MOTO IWO INDONESIA ADALAH SEBAGAI PENYAMBUNG LIDAH MASYARAKAT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *