Suara Nusatara
Mesuji – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Mesuji setelah apel bersama selanjutnya melakuka Rapat Dalam Kator (RDK) tentang IKP dan isu krusial pelanggaran pada pilkada 2024 bertempat disekretariat Bawaslu Mesuji, “Senin (24/06/24)
melalui Kordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipatif Hubungan Masyarakat (HP2HM) Wahyu Eko P serta didampingi Staf Pendukung Bawaslu Sutarno, Ghofur turut hadir seluruh anggota panwascam bidang divisi HP2HM sekabupaten Mesuji.
Dalam giat RDK terbatas tersebut Bawaslu Mesuji melakukan kegiatan penyusunan indeks kerawanan Pemilu melalui hasil IKP 2024, dan melakukan pemetaan Indek Kerawanan Pemilu (IKP) pada wilayah yang memiliki potensi dalam pelanggaran pada proses pemilukada sebelumnya.
Wahyu sapaan akrabnya mengatakan pada RDK kali ini kita lakukan pemetaan tentang potensi IKP agar hal ini menjadi langkah efektif dan efisien guna melakukan pencegahan dalam mengatasi atau meminimalisir suatu pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi pada pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.
“IKP tematik ini disusun untuk memperdalam isu-isu krusial dalam penyelenggaraan pemilu dalam pemilihan serentak 2024. Isu-isu tersebut yaitu tentang adanya indikasi politik uang, netralitas ASN, politisasi SARA, dan kampanye di media sosial, “ujar Wahyu.
“Secara internal bagi Bawaslu, IKP ini berperan sebagai instrumen untuk membantu Bawaslu melakukan desain perencanaan program dan antisipasi yang kompleks dalam mengatasi berbagai persoalan yang terkait dengan kerawanan pemilu, tandasnya
Sedangkan lanjutnya, secara eksternal IKP menjadi bahan pertimbangan yang dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) kepemiluan seperti pemerintah, aparat penegak hukum, kalangan media, dan masyarakat sipil dalam mendorong penyelenggaraan pemilihan yang baik dan kondusif, “tegasnya
Lebih lanjut Wahyu juga menuturkan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) merupakan kegiatan rutin dilaksanakan oleh Bawaslu Mesuji disetiap jenjang maupun pada masing Divisi, demi kepentingan untuk membangun sebuah sinergitas dan kesenjangan yang berkesinambungan bagi setiap anggota dan jajaran Bawaslu Mesuji pada tiap tingkatan, “terangnya
( AW )