TUTUYAN-BOLTIM
Suaranusantara.online
DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera membahas dua payung hukum daerah mengenai lahan pertanian dan cadangan pangan daerah.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Atas Penyampaian Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Senin (22/1/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Boltim setuju terhadap usulan dua ranperda itu. Mereka menilai kedua ranperda tersebut penting untuk segera dibahas sebagai produk hukum daerah.
Adapun Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Restorasi (Partai NasDem) dan Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar menyampaikan bahwa pembentukan peraturan daerah baukanlah proses yang mudah. Perda, kata dia, harus melalui sebuah proses kajian, penelitian, pengawasan, pembahasan.
“Tugas DPRD dalam membetuk peraturan daerah adalah melakukan pengkajian, penelitian dan pengawasan dan pembahasan draft ranperda yang diajukan oleh bupati,” ucap Fuad Landjar saat memimpin rapat.
Diketahui, dua ranperda tersebut merupakan ranperda yang diusualkan oleh pemerintah daerah kepada DPRD.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar SH dan dihadiri oleh dua pimpinan DPRD yakni Muhammad Jabir dan Medy Lensun serta seluruh anggota DPRD
Hadir pula Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Boltim, Oskar Manoppo. Selain itu, Sekda Boltim Sonny Warokka, Asisten I Pemkab Boltim Hendra Tangel, Asisten II Pemkab Boltim Haris Pratama Sumanta, Asisten III Pemkab Boltim Rusmin Mokoagow, seluruh OPD Pemkab Boltim, Kepala Desa serta Ketua BPD Se-Boltim.
(Donal)