Sekjend LMPPSDMI Andreas Tambunan Soroti Proyek Pemasangan Udith di Kalimalang yang Diduga Tidak Sesuai Perencanaan dan Berpotensi Korupsi

 

Bekasi ,Suaranusantara.Online –

Sekretaris Jenderal Lembaga Monitor Pembangunan dan Sumber Daya Manusia Indonesia (LMPPSDMI), Andreas Tambunan, SH, menyoroti proyek pemasangan Udith atau saluran drainase yang tengah dikerjakan sepanjang sisi Kalimalang, mulai dari Jembatan Kampung Utan hingga Warna-Warni. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) ini diduga tidak sesuai dengan perencanaan yang ada, dan bahkan terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Menurut Andreas, hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak bagian dari saluran Udith yang telah rusak. “Penutup Udith yang terpasang sudah banyak yang hancur, bahkan yang lebih memprihatinkan, saluran Udith yang seharusnya berfungsi sebagai penyaluran air dari hilir ke hulu, banyak yang terputus. Kami juga menemukan pohon yang berdiri di tengah saluran, membuatnya terputus dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini menunjukkan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk proyek ini sangat mubazir,” ujar Andreas.

Andreas menambahkan bahwa proyek yang dibiayai melalui E-katalog tahun 2024 ini terkesan hanya sebagai pemborosan anggaran semata, tanpa memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. “Beberapa temuan di lapangan sangat fatal. Saluran drainase yang dipasang persis di samping sungai Kalimalang justru tidak relevan dengan fungsi sungai itu sendiri, yang sudah seharusnya menjadi aliran air. Ini malah menggantikan fungsi sungai dengan saluran drainase yang ada di atas sungai, yang seharusnya tidak diperlukan karena posisi jalan lebih tinggi dari sungai. Ini tidak akan menanggulangi banjir yang lebih membutuhkan perhatian, seperti di area underpass Tambun yang masih rawan banjir,” kata Andreas.

Lebih lanjut, Andreas menilai bahwa proyek ini tidak memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi masalah banjir di wilayah yang lebih membutuhkan, serta tidak sesuai dengan perencanaan awal. “Mengapa tidak prioritas pada daerah yang rawan banjir, seperti underpass Tambun? Ini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait tujuan dari proyek ini,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, LMPPSDMI mendesak agar kepala Dinas SDABMBK dan kontraktor yang terlibat dalam proyek ini diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat. “Kami juga mendorong agar kepala dinas tersebut dicopot jika terbukti tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena kegiatan ini terkesan sebagai penghamburan uang negara,” tegas Andreas.

LMPPSDMI berencana untuk melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai potensi kerugian negara yang ditimbulkan oleh proyek pemasangan Udith ini. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika terbukti ada indikasi korupsi, kami akan mendesak penegakan hukum yang tegas,” tutup Andreas. (Team )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *