Sekda Mie Go: Kampanye Pilkada Harus Tertib dan Tidak Rusak Aset Daerah

PANGKALPINANG, 15 Juli 2025 — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, ST, MSi menegaskan pentingnya pelaksanaan kampanye Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025 yang tertib, aman, dan humanis, serta tidak merusak fasilitas umum dan aset pemerintah.

Hal itu disampaikan Mie Go saat mewakili Penjabat Wali Kota dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota, Selasa (15/7/2025). Rakor ini diikuti Forkopimda, penyelenggara pemilu, perwakilan pasangan calon, hingga seluruh camat se-Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Mie Go mengingatkan bahwa kampanye bukan hanya soal spanduk dan panggung, melainkan juga soal tanggung jawab moral dan hukum terhadap ruang publik yang digunakan. Ia menyayangkan praktik masa lalu yang kerap menimbulkan masalah, terutama soal penggunaan aset pemerintah dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) sembarangan.

“Kampanye itu bukan berarti bebas pakai semua fasilitas kota. Aset seperti Alun-Alun Taman Merdeka atau RTH lainnya tidak bisa digunakan sembarangan. Harus ada izin dari OPD pemilik aset, jangan anggap bisa digunakan seenaknya karena itu milik pemerintah,” tegasnya.

Ia mencontohkan kejadian di kampanye tahun-tahun sebelumnya (2008, 2013, 2018), di mana banyak APK dipasang di taman, median jalan, bahkan di pohon dan bunga.

“Pohon dan bunga itu memang tidak bisa nangis, tapi mereka hidup. Kalau ditancapkan kayu atau dipasang banner sembarangan, bisa merusak dan bahkan membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.

Mie Go juga memberi penekanan terhadap dua aspek penting kampanye yang kerap menjadi sumber pelanggaran:

1. Tempat kampanye: Harus sesuai ketentuan, tidak menggunakan aset publik tanpa izin tertulis.

2. APK: Tidak boleh dipasang di lokasi berbahaya seperti median jalan, simpang jalan, pohon, atau taman kota.

“Median jalan itu sempit, ada tanaman hias. Kalau ditancap APK, bisa tumbang, bisa bahaya buat pengendara. Ini bukan hanya masalah estetika, tapi juga keselamatan,” katanya.

Ia menegaskan agar semua pihak menyamakan persepsi dan mematuhi aturan, karena jika kampanye dilakukan sembarangan, bukan hanya merusak fasilitas, tetapi juga akan berdampak pada nama baik penyelenggara dan pemerintah kota.

Lebih jauh, Mie Go juga mengingatkan soal beban anggaran daerah akibat pelaksanaan Pilkada ulang. Menurutnya, jika Pilkada kembali gagal menghasilkan pemenang yang sah, maka seluruh biaya akan kembali ditanggung APBD Kota Pangkalpinang.

“Anggaran dari pusat tidak ada. Kita hanya dibantu provinsi, itu pun kemarin kita perjuangkan ke pusat agar dibantu. Tahun ini kita hanya dapat Rp2,5 miliar,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa pembiayaan Pilkada ulang telah memangkas belanja modal hingga 80-90 persen, sehingga berdampak pada terhentinya proyek-proyek konstruksi dan menurunnya aktivitas ekonomi lokal.

“Tidak ada proyek, berarti tidak ada kerja bagi tukang, kenek, dan UMKM ikut sepi. Ini imbasnya luas. Makanya jangan sampai Pilkada diulang lagi,” kata Mie Go.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, dalam paparannya menyatakan bahwa masa kampanye akan dimulai 25 Juli hingga 23 Agustus 2025, dengan hari pemungutan suara dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian untuk penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.

“Silakan kampanye, tapi pasang APK di tempat yang telah kami tetapkan. Jangan hari ini ajukan STTP, besok langsung kampanye. Semua ada prosedurnya,” ujar Sobarian.

Ia juga mengingatkan agar kampanye tidak mengganggu ketertiban lalu lintas, terutama di persimpangan jalan atau titik-titik strategis.

Rakor ini turut dihadiri Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, Kajari diwakili pejabat teknis, Asisten Pemerintahan dan Kesra Akhmad Subekti, LO dari empat pasangan calon, serta komisioner Bawaslu dan KPU.

Kapolresta Pangkalpinang dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihaknya siap mengamankan seluruh tahapan Pilkada dengan mengedepankan prinsip netralitas dan profesionalitas.

Menutup sambutannya, Sekda Mie Go menyampaikan harapan agar Pilkada ulang bisa menjadi ajang demokrasi yang mendewasakan, bukan menambah beban daerah.

“Mari kita jaga suasana damai dan aman. Jangan sampai euforia politik justru membuat masyarakat jadi korban. Kalau Pilkada lancar, ekonomi ikut bergerak, pelaku usaha ikut hidup,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *