Tutuyan,suaranusantara.online/news –
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Medy Lensun meragukan keterangan sekretaris daerah Sonny Warokka pada rapat dengan pendapat Selasa (14/11/2022).
Medy Lensun meragukan keterangan disampaikan Sonny Warokka yang mengaku tidak mengetahui informasi adanya IUP PT Bolaang Mongondow Timur Prima Nusa di wilayah pegunungan Garini, Kecamatan Kotabunan.
Pasalnya, jika perusahaan tambang sekelas PT Boltim Prima Nusa saja informasinya tidak diketahui oleh pemerintah daerah, kata dia, itu artinya para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama ini tak bekerja dan hanya tidur.
“Tadi saya dengar sepintas dari pak Sekda, Sekda tidak dapat informasi walaupun rasanya mustahil. Karena apa? Berarti dinas badan tidak bekerja, mereka selama ini tidur saja,” kata Medy Lensun.
Selain menyinggung pemerintah daerah, Medy Lensun juga mengungkapkan bahwa RDP terkait polemik IUP PT Boltim Prima Nusa, perlu diangendakan lagi dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
Medy Lensun menginginkan agar dalam pengambilan keputusan nanti, DPRD tidak salah melangkah. Sebab, polemik IUP Boltim Prima Nusa ini bisa berujung pada jeruji besi atau penjara bila salah mengambil sikap.
“Nah untuk memutuskan sesuatu harus banyak melakukan pertemuan, banyak mendengarkan informasi dari semu pihak baru mengambil keputusan. Supaya, tidak berulang kali mengambil keputusan. Sekali mengambil, tetapi jituh keputusannya,” terangnya.
Diketahui, RDP lanjutan terkait polemik IUP PT Boltim Prima Nusa akan diangendakan lagi pada Banmus DPRD Desember 2022 bulan depan.
Dalam pantauan jurnalis media ini, RDP tersebut dihadiri oleh segenap pimpinan dan Komisi II DPRD Boltim, Sekretaris Daerah Boltim Sonny Warokka, Asisten II Pemkab Boltim M. R Alung, Kapala Bagian Sumber Daya Alam Setda Pemkab Boltim Hasirwan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Boltim Sjukri Tawil dan masyarakat aliansi lingkar tambang Kecamatan Kotabunan.
(Korlip Boltim)