Foto : Keluarga BPK Loso Diancam Oleh Pihak Mekar Untuk Dipidanakan dan Membuat Surat Kematian,Warga Dusun II Desa Punggulan,Kecamatan Air Joman,Asahan Sumatera Utara
SUARANUSANTARA ONLINE // Kabupaten Asahan Sumatera Utara –Sungguh sangat-sagat miris sekali nasib yang di alami oleh keluarga Bapak Loso (66) warga Dusun ll Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman.
Sebab anaknya berinisial (DW) yang saat ini sedang berada di Negri Malaysia dan ada menunggak pembayaran pinjaman di PNM Mekar, dan diduga seorang oknum Petugas PNM Mekar minta keluarga Nasaba supaya membuat Surat Kematian (Surat Kuning) agar hutang anaknya di anggap sudah Lunas. Jum’at (15/12/2023)
Kepada awak Media, Bapak Loso mengaku selalu di datangi setiap hari dan di tagih membayar tunggakan anaknya oleh petugas PNM Mekar.
Pada hari Senin (11/12/2023) petugas Mekar datang lagi bersama beberapa anggota kelompok Nasaba PNM Mekar ke rumah Bapak Loso menagih tunggakan anaknya yang belum di bayar selama dua Minggu.
Namun yang sangat miris sekali dan sangat disayangkan, bapak Loso mengaku ada mengenai dugaan pengancaman yang dilakukan dari pihak PNM Mekar yang berinisial (TA). dimana petugas itu mengatakan akan mempidanakan anaknya dan bahkan meminta keluarganya untuk membuat Surat Kematian (Surat Kuning) jika anaknya tidak membayar tunggakannya.
“Mereka datang bersama beberapa orang anggota kelompok Nasaba untuk menagih tunggakan anak saya di PNM Mekar.
mereka mengatakan akan kepada saya untuk mempidanakan anak saya, karna menurutnya ini ada unsur ke penipuan.
Namun yang sangat saya kesalkan Petugasnya supaya kami membuat Surat Kuning, awalnya saya tidak paham apa itu surat kuning.
Dan setelah saya tahu bahwa surat kuning itu adalah Surat Kematian jelas saya tidak setuju dan sangat kecewa.
Karna anak saya masih hidup, dan kalaupun ada tunggakan anak saya kan pasti di bayar.
Kecuali anak saya sama sekali tidak perna membayar tunggakannya.” Jelas Bapak Loso dengan air mata berkaca kaca.
Petugas Mekar saat di konfirmasi oleh awak media pada Senin (11/12/2023) mengaku hanya bertanya, dan menurutnya hal ini sudah perna di lakukan kepada nasabah lain jika keluarga Nasabah tidak mau direpotkan dengan adanya penangihan oleh petugas PNM mekar.
” tadikan saya sudah jelaskan dan saya izin bertanya, bagaimana kalau anggota atau bapak ibu itu yang tidak mau di repotkan agar mengajukan seperti itu.
Ya kalau tidak mau juga tidak apa apa.
” Jelas (TA) petugas PNM Mekar cabang Air Joman
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIKASI IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA