Rista Chayani Laksanakan Reses di Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang

Suaranusantara.online

LANGKAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Rista chayani laksanakan reses II tahun anggaran 2025 di Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Minggu (4/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Rista mengatakan, bahwa reses yang ia laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

“Reses ini merupakan tanggung jawab saya sebagai anggota DPRD yang bertujuan untuk menggali aspirasi masyarakat di dapil saya dan nantinya aspirasi ini akan saya sampaikan ke OPD terkait,” terang  Rista.

Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat desa jati sari seperti pembangunan infrastruktur, Program Keluarga Harapan (PKH), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan lain sebagainya sembari berharap aspirasi ini dapat direalisasikan.

Terlihat warga yang hadir antusias mengajukan usulan dan mendengarkan penjelasan dari Anggota DPRD Langkat Rista Chayani.

Ia menjelaskan usulan dari warga nantinya akan dibahas di Gedung DPRD Langkat untuk ditindaklanjuti.

Setelah melaksanakan reses wakil rakyat dari Partai Nasdem ini berfoto bersama dengan masyarakat dengan suasana hangat dan acara diakhiri dengan penuh kemeriahan dari warga yang hadir.

Turut hadir pada acara tersebut perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Jati Sari.

(Ema)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *