Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Aditya Warman: Menelisik Motif di Balik Aksi Keji

PANGKALPINANG – Rekonstruksi kasus pembunuhan Aditya Warman, jurnalis sekaligus pemilik media online Okeyboz.com, digelar di kebun milik korban di Air Kepala Tujuh, Kamis (9 Oktober 2025). Dalam 26 adegan yang diperagakan oleh tersangka, terungkap kronologi mengerikan dari aksi keji yang menewaskan almarhum.

Proses rekonstruksi berlangsung tertib dan diawasi ketat aparat Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung. “Alhamdulillah, rekonstruksi berjalan lancar dan didukung penuh oleh keluarga almarhum,” ujar Kompol Faisal Fatsey, Kasubdit Ditreskrimum Polda Babel.

Adegan pembunuhan terjadi pada adegan ke-11. Saat itu, korban duduk berbincang dengan tersangka Hasan Basri sebelum tersangka lain berinisial M datang dari belakang dan memukul korban dengan kayu balok dua kali. Hasan kemudian ikut memukul korban dua kali di bagian kepala belakang hingga korban tewas.

“Kedua tersangka dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati,” kata Kompol Faisal.

Fakta di lapangan menunjukkan tersangka, Hasan Basri alias Abas bin Harun Efendi dan Martin, bukan orang asing bagi korban. Keluarga mengungkap Hasan Basri penjaga kebun dan almarhum Adityawarman pemilik kebun, Hasan kerap datang ke rumah korban dan bahkan pernah uang dan diberi makan. Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius apakah pembunuhan ini benar-benar dipicu dendam pribadi atau persoalan ekonomi.

“Hubungan dekat sebelumnya membuat kami mendalami apakah motifnya dendam, ekonomi, atau hal lain,” ujar Kompol Faisal.

Analisis Motif Pembunuhan

Berdasarkan fakta dan pola kejadian, motif pembunuhan ini kemungkinan lebih kompleks:

1. Motif Profesional/Media

Sebagai pemilik media online, Aditya bisa menyinggung pihak tertentu melalui pemberitaan investigatif. Pembunuhan terencana dan terstruktur menunjukkan kemungkinan upaya untuk menghentikan atau menakut-nakuti korban.

2. Motif Personal atau Dendam

Kedua tersangka pernah dekat antara pemilik kebun dan penjaga kebun, sehingga kemungkinan adanya perselisihan pribadi atau sakit hati. Namun, melakukan pembunuhan fisik ekstrem jarang terjadi hanya karena konflik pribadi biasa.

3. Motif Ekonomi

Bisa terkait sengketa harta atau bisnis media, tetapi fakta tindakan kekerasan fisik terbuka menimbulkan keraguan motif ekonomi semata cukup untuk mendorong pembunuhan.

4. Motif Pihak Ketiga

Tidak menutup kemungkinan tersangka bertindak atas permintaan pihak lain yang dirugikan oleh korban, sebuah pola yang sering muncul dalam kasus pembunuhan jurnalis.

5. Campuran Motif

Motif mungkin merupakan kombinasi persoalan pribadi, ekonomi, dan tekanan dari pihak ketiga. Analisis forensik dan keterangan saksi akan membantu memperjelas pola interaksi yang memicu pembunuhan.

Saksi Rayhan, Marketing Communication Swiss-Belhotel Pangkalpinang, hadir memberikan keterangan mengenai interaksi terakhir korban. Polisi menilai keterangannya penting untuk mengonfirmasi pergerakan korban dan dugaan komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.

“Tidak tertutup kemungkinan ada pengembangan baru. Semua keterangan sedang dicocokkan dengan alat bukti forensik dan hasil olah TKP,” ujar Kompol Faisal.

Kasus ini diharapkan segera rampung dan memberikan keadilan bagi keluarga korban yang masih berduka mendalam. Analisis motif yang mendalam menjadi kunci agar publik memahami kompleksitas di balik pembunuhan jurnalis sekaligus mencegah kesimpulan simplistik terkait alasan di balik aksi keji ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *