PANGKALPINANG – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Aditya Warman berlangsung tegang di lokasi kejadian, kebun milik almarhum di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, 9 Oktober 2025. Keluarga korban yang hadir tak mampu menahan emosi ketika dua tersangka, Hasan Basri alias Abas bin Harun Efendi dan Martin, memperagakan sejumlah adegan di bawah pengawasan ketat polisi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey, dengan pengamanan penuh dari jajaran kepolisian bersenjata. Rekonstruksi dilakukan di tempat korban ditemukan tewas di dalam sumur miliknya pada 7 Agustus 2025 lalu. Kedua tersangka diperlihatkan memperagakan puluhan adegan, mulai dari kedatangan di kebun, interaksi dengan korban, hingga aksi kekerasan yang berujung pada kematian.
Suasana memuncak ketika keluarga korban meluapkan kemarahan terhadap kedua tersangka. Tangis dan teriakan histeris pecah di tengah proses rekonstruksi. Sejumlah anggota keluarga bahkan berteriak dengan nada amarah, menyebut bahwa para pelaku yang kini duduk sebagai tersangka dulu sering diberi makan oleh korban. “Dulu dikasih makan, rupanya ngasih makan babi!” teriak istrinya dan sanak keluarga dengan emosi.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik juga menghadirkan seorang saksi bernama Rayhan, yang diketahui merupakan Marketing Communication Swiss-Belhotel Pangkalpinang, untuk memberikan keterangan tambahan sesuai perannya dalam kasus ini. Ia diminta menjelaskan kronologi komunikasi dan pertemuan antara korban dan para tersangka sebelum kejadian.
Pihak kepolisian memastikan seluruh tahapan rekonstruksi berjalan sesuai prosedur penyidikan. Kompol Faisal Fatsey menyebutkan, adegan-adegan yang diperagakan hari ini akan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. “Rekonstruksi ini bertujuan memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan bukti di lapangan,” ujarnya di lokasi.








