Suaranudantara.online
LANGKAT Pasca dilantiknya H. Syah Affandin SH dan Tiorita br Surbakti SH menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025-2030 pada tanggal 20 Februari yang lalu diharapkan dapat merubah Kabupaten Langkat menjadi lebih baik sesuai dengan visi dan misi yang mereka paparkan pada saat kampanye.
Visi dan misi tersebut merupakan janji politik pasangan bupati dan wakil bupati kepada masyarakat yang wajib diwujudkan selama lima (5) tahun menjabat sebagai bupati dan wakil bupati.
Bila dilihat dari website langkatkab.go.id terdapat 5 point misi Bupati dan wakil bupati yaitu:
1. Mewujudkan pemberdayaan masyarakat:
– Peningkatan kesejahteraan dan
– Pengentasan permasalahan sosial
2. Meningkatkan pelayanan kebutuhanvdasar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan prioritas pengembangan pada sektor pariwisata
4. Meningkatkan kinerja infrastruktur dan tata ruang berkelanjutan.
5. Menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Kelima misi tersebut merupakan dasar bupati dan wakil bupati dalam menjalankan program-program untuk lima tahun ke depan.
Terutama pada point kelima misi bupati dan wakil bupati yaitu menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih yang merupakan tonggak awal dalam menjalankan program-program yang sudah di susun dalam RPJMD.
Sementara itu, Muhammad Rafi penggiat anti korupsi menuturkan, Langkah awal yang dapat di lakukan bupati dan wakil bupati adalah dengan melakukan evaluasi di jajaran tubuh dinas PUTR yang mana diketahui beberapa oknum di dinas tersebut sempat di jemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat eks Bupati Langkat terbit rencana PA.
“Kita ketahui bersama salah satu oknum Kabid di Dinas PUTR yang berinisial DT sempat dijemput penyidik KPK dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Bupati Langkat terbit rencana PA dan oknum Kabid tersebut masih bertugas di Dinas PUTR di bidang yang berbeda,tentunya hal ini dapat menjadi acuan bupati untuk melaksanakan reformasi birokrasi yang bersih sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat,” ujar Rafi, di Stabat, Rabu (13/03/2025)
(Eea)