Razia Gabungan, Langkah Awal Deteksi Dini dan Penegakan P4GN di Lapas Narkotika Pangkalpinang

Pangkalpinang, Suaranusantara.online –

Sebagai langkah deteksi dini serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar razia gabungan pada Minggu malam (27/10). Operasi ini melibatkan kolaborasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri, memimpin langsung apel gabungan sebelum razia dimulai. Dalam sambutannya, ia mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Babel untuk menjauhi peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar dapat menjalankan tugas dengan aman dan optimal.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala BNN Provinsi, Direktur Narkoba Polda Babel, serta seluruh petugas yang terlibat. Ia menegaskan bahwa razia dilakukan secara humanis dan cermat agar berjalan lancar dan kondusif. “Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan aman. Tidak ditemukan barang terlarang narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” ujarnya.

Razia difokuskan pada blok hunian Diponegoro, baik lantai atas maupun bawah, dengan pengawasan dari lima tim gabungan yang terdiri dari petugas kepolisian, BNN, dan petugas pemasyarakatan. Operasi ini mengutamakan sikap kemanusiaan, kesopanan, serta keamanan dan ketertiban. Dari hasil razia di dua blok hunian tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Razia gabungan ini diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah gangguan keamanan sehingga lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini mencerminkan sinergi antara Lapas Narkotika Pangkalpinang dan Aparat Penegak Hukum terkait untuk mendukung terwujudnya lapas yang bebas dari halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *