Suaranusantara.online
Pangkalpinang – Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat di Kota Pangkalpinang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Titik Nol, Jumat (23/8/2024).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dinilai akan mengurangi partisipasi publik dan transparansi dalam proses demokrasi.
Massa mulai berdatangan sejak siang hari, berkumpul di depan Masjid Kubah Timah sambil membawa bendera dan spanduk yang berisi berbagai tuntutan, mereka kemudian bergerak menuju Titik Nol Kota Pangkalpinang, lokasi yang menjadi pusat aksi mereka.
Dalam aksi tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bangka Belitung, menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak revisi UU Pilkada terhadap hak-hak demokratis masyarakat.
“Revisi ini berpotensi membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin secara langsung, yang selama ini menjadi simbol penting dari demokrasi di Indonesia,” ujarnya di hadapan massa yang terus bertambah.
Selain mahasiswa, aksi ini juga diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat yang menentang perubahan UU Pilkada.
Mereka mendesak pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan kembali revisi yang dinilai merugikan publik.
Aparat keamanan dari Polres Pangkalpinang tampak bersiaga di sekitar lokasi aksi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan publik.
(Iswanizar)