Rapat PROPEMPERDA: Bahas Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang akan Diproses Tahun 2025

Suaranusantara.online

SUNGAI PENUH – Badan Pembentukan Peraturan Daereh DPRD Kota Sungai penuh laksanakan Rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2025, Senin (04/11/2024).

Dalam menjalankan fungsi legislasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan rapat dengan Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh dalam rangka membahas usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang akan diproses di Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda Maswan, SE didampingi Wakil Ketua Bapemperda Barnis, S.Pd.,M,Si dan Sekretaris DPRD Heri Amperawanto, SE.,M.Si diikuti para Anggota Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh lainnya.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Sungai Penuh, Jalan Ahmad Yani Kota Sungai Penuh.

 

(Nazardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *