Rapat Paripurna DPRD Pengesahan Ranperda tentang LPJ APBD TA 2023

Langkat. Suaranusantara.online

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin SE pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Ranperda tentang Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat TA 2023 menjadi Perda, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Jum’at (28/6/2024).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP, M.AP.

Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat yakni Fraksi BPI, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi PAN, Fraksi KPK, dan fraksi PDIP.

Sidang paripurna tersebut  merupakan tahap akhir rapat paripurna guna membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023

Berbagai pandangan tanggapan serta masukkan dari anggota dewan yang menyangkut pemerintahan pelaksanaan program-program pembangunan, serta persoalan-persoalan kemasyarakatan menunjukkan besarnya tanggung jawab moral para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.

“Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua para wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara optimal demi menyelesaikan amanat konstitusi ini,” ungkap Pj. Bupati dalam kata sambutannya.

Pj. Bupati Langkat meyakini, bahwa tanggapan dari anggota fraksi-fraksi tersebut bukanlah mencari berbagai kekurangan dan kelemahan, melainkan bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, serta pelayanan masyarakat bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

“Selanjutnya saya tekankan kepada para kepala perangkat daerah untuk terus bekerja keras dan mengawasi secara tepat pelaksanaan program dan kegiatan di instansi saudara,” pungkasnya.

“Memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2024 masih banyak agenda tugas yang harus kita selesaikan bersama, maka untuk itu kita semua harus lebih serius dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang telah dijadwalkan,”  tutupnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin SE selaku pimpinan rapat menyatakan, bahwa Badan Angaran membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2023, yang telah disampaikan dan dibahas oleh Badan Angaran bersama instansi terkait di jajaran Pemkab Langkat.

“Rapat paripurna tentang pengesahan/persetujuan Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2023, menjadi Perturan Daerah telah disetujui,”  ungkap Ketua DPRD.

“Semoga yang telah ditetapkan bersama dalam Perda tentang APBD 2023 tersebut, bermanfaat bagi masyarakat Langkat dengan terwujudnya kesejahteraan Langkat yang merata dan religius,”  tutup Sribana di akhir pidatonya.

Sebelum sidang di skors, agenda sidang mendengarkan penyampaian hasil pembahasan Bidang Anggaran terhadap Ranperda APBD Langkat TA 2023 oleh juru bicara H.Rahmanudin Rangkuti,SH,Mkn dan mendengarkan pendapat akhir dari Fraksi DPRD Langkat.

 

(EMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *