Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang Bahas Perubahan APBD 2025, Fokus Pelayanan Publik

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-16 dan ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2025 dalam rangka menerima penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kota, Senin (23/6/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnu Din, serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah.

Ketua DPRD Pangkalpinang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Paripurna ini merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah, khususnya dalam merespons dinamika keuangan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang di tengah tahun anggaran.

“DPRD menyambut baik usulan perubahan APBD 2025 ini, sebagai bentuk tanggap terhadap kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan yang harus segera direspon, terutama dalam penguatan layanan publik dan pengentasan kemiskinan,” ujar pimpinan DPRD.

Dalam dokumen yang disampaikan oleh Pj Wali Kota, diketahui bahwa perubahan APBD 2025 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp983,60 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp1,040 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp56,77 miliar yang ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Rincian proyeksi pendapatan terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp233,35 miliar

Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi: Rp741,79 miliar

DPRD akan mencermati seluruh komponen dalam perubahan tersebut, khususnya pada alokasi belanja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta upaya pengentasan kemiskinan.

“Kami akan mengawal agar belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Evaluasi akan kami lakukan secara mendalam bersama seluruh komisi dan mitra kerja,” lanjut pimpinan dewan.

DPRD menyatakan komitmen untuk melakukan pembahasan secara efektif dan kolaboratif bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), seraya mendorong agar pergeseran anggaran tetap berada dalam koridor efisiensi dan transparansi.

Pimpinan DPRD juga mengingatkan seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan agar mencermati program prioritas dengan pendekatan berbasis hasil.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Pangkalpinang,” tandasnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, para kepala OPD seperti Bappeda, Bakeuda, PUPR, Dishub, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta camat dan lurah. Direktur RSUD Depati Hamzah juga turut hadir.

Dengan telah diterimanya Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025, DPRD akan segera menjadwalkan agenda pembahasan lebih lanjut melalui Badan Anggaran dan komisi-komisi teknis.

 

Pos terkait