Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

Pangkalpinang – Smart Room Center (SRC) di lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang menjadi tempat pelaksanaan rapat koordinasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dihadiri perwakilan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Senin (08.00 WIB). Rapat ini dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, serta informasi geospasial. Selain itu, juga dibahas pemeriksaan kesehatan dan implementasi program pembangunan 3 juta rumah oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Zoom Meeting.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pj Wali Kota didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Kepala Bappeda & Litbang, Kepala Dinas Pangan & Pertanian, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM, serta beberapa kepala dinas lainnya yang membidangi infrastruktur, kesehatan, sosial, pendidikan, serta ekonomi daerah.

Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI) untuk pengembangan energi terbarukan. Model kerja sama yang dibahas mencakup skema Public-Private Partnership (PPP) dalam proyek energi surya serta skema Build-Operate-Transfer (BOT) untuk pengembangan ekowisata.

Sebagai contoh, proyek Solar Farm di India menjadi referensi dalam pemanfaatan lahan luas yang tidak terpakai untuk pembangkit listrik tenaga surya melalui skema PPP. Model ini memungkinkan pasokan energi yang berkelanjutan ke masyarakat sekitar dan mendukung kegiatan ekonomi seperti pertanian modern serta sistem irigasi.

Strategi Implementasi Energi Surya:

1. Identifikasi lokasi yang potensial untuk pengembangan energi surya.

2. Menjalin kerja sama dengan perusahaan energi untuk investasi.

3. Mengalokasikan sebagian energi yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan masyarakat setempat.

 

Skema BOT untuk Ekowisata

Selain sektor energi, model BOT dalam ekowisata juga dibahas dengan merujuk pada pengembangan Desa Ekowisata di Tanzania. Dalam proyek ini, investor swasta membangun fasilitas wisata ramah lingkungan seperti penginapan dan jalur hiking, lalu mengoperasikannya selama beberapa tahun sebelum menyerahkan kepemilikan kepada pemerintah.

Strategi Implementasi Ekowisata:

1. Menentukan lokasi dengan potensi wisata alam.

2. Mempromosikan peluang investasi kepada sektor swasta.

3. Melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan ekowisata, termasuk pelatihan sebagai pemandu wisata dan pekerja di fasilitas wisata.

4. Memperkuat branding daerah sebagai destinasi ekowisata unggulan.

 

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi antarinstansi serta memaksimalkan potensi pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *