Rapat Komisi A, B, C, dan D DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Sinkronisasi Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat atas Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Ke-I T.A 2025

Suaranusantara.online

LANGKAT – DPRD Kabupaten Langkat mengadakan Rapat Komisi A s/d D dalam rangka Sinkronisasi Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat atas Hasil Reses Masa Sidang I Tahun ke-I Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Komisi A s/d D DPRD Kabupaten Langkat dan dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota DPRD dari masing-masing komisi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sebagai bagian dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD memiliki peran krusial dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai dasar kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.

Pokir yang disusun berdasarkan hasil reses anggota DPRD ini akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas program kerja serta alokasi anggaran yang lebih efektif dan efisien.

Dalam rapat ini, setiap komisi membahas usulan-usulan dari masyarakat yang mereka tampung dalam reses yang telah dilaksanakan pada tanggal 30, 31 Januari, 1 dan 2 Februari 2025 ke daerah pemilihan masing-masing Anggota DPRD Kab. Langkat. Adapun pembagian OPD yang hadir dalam tiap komisi adalah sebagai berikut:

1. Komisi A: Kepala Bappeda, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
2. Komisi B: Kepala Bappeda, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Direktur PDAM Tirta Wampu.
3. Komisi C: Kepala Bappeda, Dinas Sosial, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
4. Komisi D: Kepala Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja pemerintah daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD. Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh kebijakan yang akan diambil dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Langkat.

(Ema)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *