PWI Babel Kecam Pengeroyokan Wartawan di Beltim Saat Peliputan

PANGKALPINANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengecam pengeroyokan terhadap Anggota PWI Babel di Belitung Timur oleh orang tak dikenal (OTD) saat melakukan tugas jurnalistik, Kamis (17/7/2025).

Ketua PWI Babel, Mohammad Fathurrakhman atau Boy meminta Polres Belitung Timur, mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan.

“Ini bentuk menghalangi tugas jurnalistik dan memgancam kemerdekaan pers. Ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jadi sudah masuk ranah pidana,” tegas Boy.

“Kemerdekaan pers melindungi dan menjamin hak asasi warga negara dalam hal ini wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyiarkan informasi dalam bentuk berita. Anggota PWI Babel sedang melaksanakan tugas jurnalistik, ini malah diduga dikeroyok,” sambungnya.

Boy mengingatkan agar pihak Polres Beltim untuk tidak ragu memproses dan mengusut kasus kekerasan terdahap wartawan.

“Saya sudah instruksikan mengawal kasus ini, dan anggota PWI Babel atau yang bersangkutan melaporkan ke polisi,” tegas Boy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *