PT. Timah Tbk Perkuat GCG Lewat Vendor Gathering 2024

Suaranusantara.online

PANGKALPINANG — PT Timah Tbk menyelenggarakan Vendor Gathering 2024, yang dihadiri ratusan mitra usaha di bidang pengadaan barang dan jasa, Rabu (28/8/2024).

Acara ini berlangsung di Graha Timah, Pangkalpinang, dengan tema “Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT Timah Tbk”.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri di wilayah Bangka Belitung.

Vendor Gathering 2024 bertujuan memperkuat komitmen PT Timah Tbk dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) di seluruh proses pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Operasi Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, termasuk Kepala Asisten Bidang Intelijen Fadil Regan, Kepala Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Romy Arizyanto, dan Kepala Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Suseno.

Nur Adi Kuncoro, dalam sambutannya, mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung atas pendampingan yang telah diberikan kepada PT Timah.

Ia juga berterima kasih kepada para vendor yang mendukung kelancaran operasional PT Timah.

“Sebagai BUMN, PT Timah berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi maksimal dalam pengelolaan sumber daya alam, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ketaatan hukum,” ujar Nur Adi.

PT Timah Tbk, lanjut Nur Adi, terus memperkuat kredibilitas dan kepercayaan dari penyedia barang dan jasa melalui pelaksanaan pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Ia juga menyatakan harapan agar para vendor memberikan masukan untuk penyempurnaan proses pengadaan, yang kini telah menggunakan sistem aplikasi Eproc Next Generation (Eproc NG).

Kepala Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Fadil Regan, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memitigasi risiko pelanggaran hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa rentan terhadap tindak pidana korupsi jika tidak dilakukan sesuai peraturan.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan audit terkait pengadaan di PT Timah, agar prosesnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Fadil.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara PT Timah, para mitra usaha, dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Selain itu, dilakukan penandatanganan simbolis Pakta Integritas oleh perwakilan mitra usaha, yakni PT DOK dan Perkapalan serta PT Adi Sarana Armada.

Salah satu vendor PT Timah, Edy dari CV PT Agronesia Unit Inkabat, yang telah bermitra selama 30 tahun, menyatakan bahwa acara ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan wawasan mengenai mitigasi risiko hukum.

“Dengan kegiatan ini, kami bisa lebih siap menghindari potensi pelanggaran hukum dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Andri, vendor PT Timah lainnya, yang mengaku bahwa acara ini menambah pengetahuan mereka tentang prosedur pengadaan yang sesuai aturan.

“Selama 14 tahun bermitra dengan PT Timah, kami selalu mengikuti prosedur yang ada, dan acara ini semakin memperkuat pemahaman kami,” tuturnya.

Vendor Gathering 2024 ini menjadi momentum penting bagi PT Timah Tbk dan para mitra usaha untuk terus berkomitmen dalam menjalankan proses pengadaan yang sesuai dengan prinsip GCG dan bebas dari masalah hukum. (*)

 

Sumber: Timah.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *