PANGKALPINANG, Suaranusantara.online —
PT Timah Tbk secara resmi menyampaikan rencana penambangan di kawasan DU 1584, Perairan Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (9/10/2024). Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan produksi timah sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah, masyarakat, dan negara.
Dalam pertemuan ini, PT Timah mengungkapkan rencana eksploitasi sumber daya alam di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perairan Beriga. Sebagai pemilik IUP, PT Timah memastikan bahwa seluruh proses dan persyaratan hukum telah dipenuhi, serta kegiatan penambangan akan dilakukan sesuai dengan kaidah penambangan yang baik, mulai dari eksplorasi hingga pasca tambang.
Penambangan yang direncanakan di wilayah ini juga akan melibatkan masyarakat setempat melalui pola kemitraan. PT Timah berkomitmen untuk melaksanakan penambangan berkelanjutan dengan memprioritaskan pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar mengenai rencana penambangan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir kesalahpahaman terkait kegiatan tambang yang berpotensi mempengaruhi kehidupan masyarakat.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi sarana untuk menyampaikan rencana penambangan yang akan dilaksanakan PT Timah, sekaligus menjelaskan bahwa aktivitas ini bertujuan meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap negara dan masyarakat. Kegiatan ini sepenuhnya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Anggi.
Ia juga berharap masyarakat dapat mendukung dan menjaga kondisi yang kondusif selama proses penambangan berlangsung. Dukungan masyarakat, kata Anggi, sangat penting agar seluruh kegiatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami aturan dan izin pemerintah yang mendasari operasi perusahaan. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama menjaga iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Anggi menekankan bahwa penambangan timah di Perairan Beriga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk pertumbuhan ekonomi masyarakat, mitra usaha, PT Timah sebagai pemegang IUP, serta pemerintah daerah dan nasional.
“PT Timah menyadari bahwa kegiatan penambangan membawa tanggung jawab besar, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat. Kami berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas dengan transparan, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendukung rencana ini agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, baik bagi daerah maupun negara,” pungkas Anggi.