PANGKALPINANG, Suaranusantara.online —
PT Timah Tbk berupaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya sebagai bagian dari komitmennya pada Environmental Social Governance (ESG). Tidak hanya berfokus pada keberlanjutan bisnis, perusahaan ini juga memprioritaskan konservasi ekosistem dan perlindungan satwa.
Komitmen PT Timah terhadap pelestarian alam diwujudkan melalui program KEHATI (Keanekaragaman Hayati), yang mencakup konservasi dan rehabilitasi satwa di wilayah operasional perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Wilayah Kundur Karimun. Salah satu inisiatif utama adalah pendirian Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, bekerja sama dengan Alobi Foundation. Ratusan satwa dilindungi direhabilitasi di lahan bekas tambang yang telah disulap menjadi kawasan perlindungan.
Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf, mengungkapkan bahwa rehabilitasi satwa di PPS ini telah berjalan sejak 2018. Sejumlah satwa, termasuk beruang madu, burung merak, rusa sambar, kukang, dan buaya, direhabilitasi agar siap dikembalikan ke alam. Satwa-satwa tersebut umumnya berasal dari hasil penegakan hukum, serahan masyarakat, atau penyelamatan langsung di lapangan.
“Dengan luas lahan bekas tambang sekitar 4 hektare, PPS Alobi dilengkapi 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik, dan fasilitas lain untuk mendukung rehabilitasi,” jelas Endy. “Kami mengembalikan insting liar dan kesiapan fisik satwa agar saat dilepasliarkan nanti, mereka mampu bertahan hidup dan membantu membangun ekosistem.”
Rehabilitasi lahan juga menjadi fokus PT Timah untuk menciptakan habitat yang mendukung kehidupan satwa liar. Rehabilitasi ini melibatkan penanaman berbagai jenis tumbuhan asli yang menjadi sumber pangan dan tempat berlindung satwa. Perusahaan juga melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas lingkungan di Hutan Kehati guna memastikan area tersebut benar-benar menjadi tempat yang aman bagi satwa.
Endy mengapresiasi komitmen PT Timah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa, menyebutnya sebagai contoh bagi perusahaan lain dalam menjalankan reklamasi yang bertanggung jawab. “Reklamasi bukan sekadar menanam pohon, tetapi mengembalikan ekosistem. PT Timah menjalankan tanggung jawabnya dalam konservasi dan rehabilitasi satwa liar yang dilindungi, dengan prinsip Good Mining Practice,” tambah Endy.
Dengan dukungan PT Timah, rehabilitasi di PPS Alobi ini diharapkan dapat menjaga populasi satwa liar yang dilindungi dan membantu pemulihan ekosistem yang terganggu akibat aktivitas pertambangan.