JAWA BARAT, Suaranusantara.online –
PT Timah Tbk menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk meningkatkan tata kelola hukum dalam bisnis perusahaan. Kerja sama ini difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan tujuan memperkuat prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memitigasi risiko hukum.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, pada acara yang dihadiri sejumlah pejabat PT Timah dan Kejati Jabar di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada 23-24 Oktober 2024.
Selain perjanjian kerja sama, acara ini juga disertai dengan workshop bertema “Tata Kelola Penanganan Aset PT Timah” yang menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk praktisi dan akademisi. Workshop tersebut diikuti oleh para kepala divisi di PT Timah, direktur PT TKPP, serta pejabat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ahmad Dani Virsal menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan yang berkelanjutan dan taat hukum. “Kami berharap Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum kepada PT Timah dan anak perusahaannya, terutama dalam hal pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Jawa Barat,” jelas Dani.
Sementara itu, Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya peran jaksa dalam menjaga tata kelola hukum di perusahaan BUMN. “Sebagai BUMN, PT Timah tentu menghadapi berbagai risiko hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kejaksaan siap memberikan dukungan agar PT Timah dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Katarina.
Katarina menambahkan, pihaknya berharap perjanjian ini dapat membantu PT Timah mengoptimalkan fungsi jaksa pengacara negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sehingga bisnis perusahaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dalam perjanjian tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, sosialisasi, pelatihan, dan penyediaan narasumber, serta mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik, menjaga keberlanjutan bisnis, dan menciptakan sinergi yang harmonis antara PT Timahdan Kejaksaan.