PT Timah dan Alobi Foundation Kolaborasi Lestarikan Satwa di Pusat Penyelamatan Satwa Air Jangkang

Pangkalpinang,Suaranusantara.online

Satwa memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem global. Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan, PT Timah menyadari betul tanggung jawabnya dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional dan pelestarian lingkungan. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah kolaborasi PT Timah dengan Alobi Foundation dalam mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Bangka Belitung.

Lahan bekas tambang seluas 4 hektar di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang kini telah disulap menjadi kawasan konservasi satwa. Di sini, puluhan kandang satwa dibangun dengan suasana menyerupai habitat asli, lengkap dengan pepohonan rimbun dan tanaman buah yang menjadi pakan alami bagi satwa-satwa yang sedang direhabilitasi.

Sejak berdiri pada tahun 2018, PT Timah bersama Alobi Foundation telah merehabilitasi ratusan satwa dilindungi, baik dari hasil penegakan hukum, serahan masyarakat, maupun hasil penyelamatan di lapangan. Satwa-satwa yang direhabilitasi di PPS Alobi mencakup beragam spesies seperti beruang madu, kakaktua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin, dan satwa endemik lainnya dari Bangka Belitung.

Pusat Penyelamatan Satwa ini bertujuan untuk merehabilitasi satwa liar yang dilindungi, agar insting liar mereka kembali. Setelah dinyatakan siap, satwa-satwa ini akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” ujar Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf.

Endy menjelaskan bahwa PPS Alobi memiliki 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik, serta fasilitas lainnya yang dibangun oleh PT Timah. Satwa-satwa yang telah selesai menjalani rehabilitasi nantinya akan dilepas kembali ke alam liar untuk menjaga pelestarian spesies di habitatnya.

Namun, Endy juga menyoroti tingginya interaksi negatif antara satwa dan manusia di Bangka Belitung, terutama pada kasus buaya, yang terus meningkat akibat rusaknya ekosistem akibat tambang ilegal. Kukang, salah satu hewan endemik Bangka Belitung, banyak diserahkan ke PPS dalam beberapa bulan terakhir karena keluar dari habitatnya akibat ekosistem yang terganggu.

Kehadiran PPS ini membantu satwa kembali ke habitat aslinya, namun tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana meningkatkan kesadaran bahwa satwa liar harus dilindungi dan ekosistemnya harus dijaga. Semua pihak harus peduli, karena dampaknya kini sudah kita rasakan,” tegas Endy.

PT Timah, sejak tahun 2018, terus mendukung kegiatan konservasi di PPS Alobi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Endy menekankan bahwa meski penambangan timah berdampak pada ekosistem, PT Timah menerapkan prinsip Good Mining Practices dan mengedepankan konsep penambangan hijau untuk meminimalisasi dampak lingkungan.

PPS Alobi adalah bentuk lain dari reklamasi yang dilakukan oleh PT Timah. Artinya, perusahaan ini tidak hanya berfokus pada kegiatan penambangan, tetapi juga pada upaya konservasi satwa liar yang dilindungi,” tambah Endy.

Dalam momentum Hari Hewan Sedunia, Endy berharap semua pihak dapat bekerja sama melestarikan satwa liar dan menjaga ekosistem, demi keseimbangan alamyang berkelanjutan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *