Suaranusantara.online
SUMENEP, MADURA – Sebuah skandal pembangunan infrastruktur menggemparkan Pulau Sapangkur setelah terungkap dugaan serius kecurangan dalam proyek pengaspalan jalan senilai hampir Rp 400 juta yang didanai APBD 2024.
Proyek peningkatan jalan Desa Sabuntan yang dikerjakan CV. Ridho Jaya Nusantara dengan nilai kontrak Rp 394.632.000 ini kini menjadi sorotan tajam, karena dugaan pelaksanaan yang tidak memenuhi standar dan minim pengawasan
Batu kurang, tapi pengaspalan sudah dimulai
Investigasi lapangan mengungkap praktik mencurigakan dalam penggunaan material dasar. Warga setempat melaporkan, bahwa batu pondasi hanya dipasang di bagian pinggir jalan saja.
“Batu besarnya itu hanya ujung-ujungnya saja pak, kalau ditengah -tengah dan pinggir kanan kiri tidak ada batu besarnya,”ungkap seorang warga yang lahannya terdampak pelebaran jalan, Jumat (30/05/2025).
Rasyid Nadiyen, aktivis pemerhati kebijakan publik yang dikenal vokal mengkritisi proyek-proyek pemerintah, tidak menahan kekecewaan terhadap kualitas pekerjaan ini.
“Kalau begitu adanya ini CV pelaksananya tidak becus,”tegas Rasyid saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (01/06/2025).
Kritik tajam juga dilontarkan terkait ketidakadilan pemerintah terhadap masyarakat kecil yang lahan persawahannya tidak diberi kompensasi yang layak.
Yang lebih mengejutkan, investigasi menemukan dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pembebasan lahan.
Beberapa warga mengaku tidak pernah menandatangani dokumen pelepasan lahan meski jalan tersebut telah melebar mengambil area persawahan mereka.
Salah seorang warga bahkan memberikan pernyataan tegas yang berpotensi membawa kasus ini ke ranah hukum:
“Jika ada tanda tangan saya di pelepasan lahan, saya pastikan itu dipalsu tanda tangan saya.”
Pernyataan eksplosif ini membuka kemungkinan adanya tindak pidana pemalsuan dokumen yang dapat menjerat pihak-pihak terkait.
Masyarakat Pulau Sapangkur kini menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban dari:Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, CV. Ridho Jaya Nusantara sebagai pelaksana.
Minimnya pengawasan dari dinas terkait dinilai sebagai biang keladi munculnya permasalahan serius ini.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperketat sistem pengawasan proyek pembangunan, terutama yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah.
Rasyid Nadiyen
mempertanyakan mekanisme pengawasan proyek selama ini? , Siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan dokumen?
Rasyid menegaskan, jika benar adanya seperti itu berarti ada upaya sistematis untuk merugikan masyarakat?
Transparansi dan akuntabilitas menjadi ujian sesungguhnya bagiku komitmen pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat.
Masyarakat berhak mendapat jawaban atas skandal yang berpotensi merugikan negara ini.
(GUSNO)