Suaranusantara.online
LAMONGAN — Proses penjaringan perangkat Desa Datinawong Kecamatan Babat kembali menjadi sorotan setelah muncul berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang hingga dugaan munculnya biaya rekom di tingkat kecamatan dan ketidak profesionalan panitia dalam pelaksanaan tahapan seleksi Kekosongan perangkat Kasi Pelayanan, Kesejahteraan dan Kasun Nawong.
Masyarakat menilai adanya sejumlah kejanggalan yang berpotensi mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam rekrutmen perangkat desa. (26/11/2025).
Menurut KL(salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya) saat di konfirmasi awak media menyampaikan bahwa proses pelaksanaan penjaringan perangkat tidak ada unsur netralitas.
“Bagaimana tidak, operator ujian yang seharusnya bertugas secara independen justru memiliki kedekatan dengan Ketua Panitia, hal ini memunculkan asumsi kuat mengenai adanya kepentingan dan permainan yang tidak semestinya terjadi dalam proses penting seperti penjaringan perangkat desa”,
“Dalam hal ini proses pelaksanaan penjaringan perangkat desa datinawong di duga tidak ada unsur netralitas”,
“Tidak hanya itu kesepakatan yang di buat lewat tata tertib pelaksanaan ujian yang seharusnya dimulai pukul 08:00 WIB sesuai tata tertib, ternyata molor hingga 09:03 WIB tanpa alasan yang jelas, keterlambatan ini memicu dugaan adanya “setting” waktu dan potensi permainan untuk pihak tertentu”,
“Lebih jauh, muncul pula dugaan bocornya soal sebelum ujian berlangsung, hal ini semakin memperkuat dugaan serta anggapan bahwa panitia tidak mampu menjaga profesionalitas maupun integritas dalam menjalankan tugasnya. Indikasi ketidak beresan tersebut membuat masyarakat tidak lagi yakin bahwa proses penjaringan berlangsung secara objektif dan fair”tandasnya,
Di sisi lain menurut AO ( warga masyarakat yang dikenal sebagai pemerhati tiap kebijakan desa juga yang tidak mau disebutkan namanya) mengatakan tidak hanya hal yang di sampaikan oleh Al beliau juga menambahkan munculnya dugaan adanya biaya rekom tertulis setelah penelitian berkas oleh tim dan rekom kelulusan peserta seleksi dari pihak kecamatan.
“Tidak hanya apa yang di sampaikan oleh AL, munculnya dugaan adanya biaya rekom tertulis setelah penelitian berkas oleh tim dan rekom kelulusan peserta seleksi dari pihak kecamatan”,
Beliau juga menambahkan bahwasannya ada warga yang sudah mengirim surat gugatan ke pihak desa dan panitia seleksi perangkat desa.
“Informasi yang saya dengar bahwasannya ada warga yang sudah mengirim surat gugatan kepada pihak desa dan panitia seleksi perangkat desa”,
“Kami selaku warga masyarakat meminta agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, transparansi dan akuntabilitas panitia harus menjadi prioritas utama demi menjaga marwah seleksi perangkat desa.
” serta memastikan bahwa jabatan publik diisi oleh individu yang benar-benar kompeten dan melalui proses yang bersih”ujarnya,
Menurut Bakri (ketua panitia penjaringan perangkat) saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa terkait hal tersebut pihaknya mengatakan tidak mengetahui.
A”Terkait hal tersebut kita tidak tahu, sebab hal tersebut merupakan rana pemerintah desa” pungkasnya,
Sementara itu menurut Irjik (PJ kades Datinawong) saat dikonfirmasi di kantor desa pada tanggal 26/11/2025 beliau menyampaikan terkait tidak adanya biaya rekom tertulis setelah penelitian berkas oleh tim dan rekom kelulusan peserta seleksi dari pihak kecamatan.
À”Tidak ada sama sekali biaya rekom tertulis setelah penelitian berkas oleh tim dan rekom kelulusan peserta seleksi dari pihak kecamatan”tegasnya,
Saat di tanya prihal adanya surat gugatan dari warga, pihaknya membenarkan memang ada. Memang benar ada warga yang telah melayangkan surat gugatan kepada pihak kita, itu sudah menjadi hak mereka,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp camat babat masih belum bisa di temui lantaran ada kegiatan sosialisasi di desa Bulu
(Wahyudi dese Subagio)








