Suaranusantara.online
DELI SERDANG – Program Universal Health Coverage (UHC) yang digagas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution ternyata tidak berlaku di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang. Pasalnya, seorang warga miskin yang membawa KTP tetap harus membayar jutaan rupiah.
Program UHC milik Bobby Nasution yang sejak menjabat Walikota Medan itu tidak bisa dirasakan oleh Sundari saat berobat ke RSUD Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang.
Warga Jalan Pasar 7, Desa Tembung, Percut Sei Tuan, yang menginap di Ruangan Kenanga Lantai 2 tersebut, terpaksa harus mengutang ke sanak saudara untuk membayar biaya perobatan.
“Tak bisa juga program UHC dengan KTP berobat di RSUD Amri Tambunan itu. Bayar juga ya kami, kena dua jutaan lah kami,” ungkap Hari Kesuma, anak Sundari, Sabtu (5/4/2025).
Hari mengatakan ibunya Sundari yang sakit pada bagian dadanya terpaksa masuk ke RSUD Amri Tambunan pada Kamis 3 April 2025 sekira pukul 09.00 WIB.
Setelah mendapatkan perawatan medis dari pihak rumah sakit, ibunya Sundari pada Jumat 4 April 2025 sekira pukul 18.00 WIB, kembali ke rumah.
“Ibu saat itu sakit dadanya. Paru parunya disedot. Biaya yang kami bayar dua jutaan. Terperinci, ada bukti pembayarannya. Syukurnya ada keluarga yang mau patungan ngasih pinjaman untuk membayar biayanya ke rumah sakit,” kata Hari.
Sundari hanya satu malam di RSUD Amri Tambunan, kata Hari, ibunya dipaksakan pulang oleh keluarga karena ketiadaan uang untuk membayar.
“Tak berani lama-lama kami bawa ibu di rumah sakit. Uang tak ada, kami kira program UHC Pak Bobby itu berlaku di Rumah Sakit Amri Tambunan, rupanya tidak. Sudah tunjukan KTP kami sama susternya saat awal masuk, tapi tak bisa,” cetus Hari dengan kesal.
Padahal program UHC menjadi salah satu janji politik Bobby Nasution pada saat berkampanye di Pilgubsu 2024. Ini Sundari ibu Hari Kesuma faktanya, tidak berlaku di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang.
Bobby pun menargetkan seluruh wilayah Sumatera Utara sudah tercover program UHC dalam dua tahun, yaitu program jaminan kesehatan yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat.
(JPS)