Prabowo Subianto Hadiri Penyerahan Barang Rampasan Negara di PT Timah, Didampingi Jaksa Agung dan Menkeu

PANGKALPINANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025), dalam rangka penyerahan aset barang rampasan negara (BRN) kepada PT Timah Tbk.

Agenda tersebut tertuang dalam undangan yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, dengan pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB di PT Tinindo Internusa dan PT Timah Tbk.

Dalam kegiatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menyerahkan secara simbolis barang rampasan negara kepada Menteri Keuangan RI, yang kemudian diteruskan kepada CEO Danantara, dan selanjutnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Selain Jaksa Agung dan Menteri Keuangan, kegiatan tersebut juga akan dihadiri Menteri Pertahanan RI, serta sejumlah pejabat kementerian dan instansi terkait.

Kunjungan Presiden akan diawali dengan peninjauan barang rampasan negara di smelter PT Tinindo Internusa. Usai prosesi simbolis penyerahan aset, Presiden bersama rombongan akan melanjutkan kegiatan ke PT Timah Tbk.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan Menteri Pertahanan mengenai capaian Satgas Penertiban Pertambangan Timah (PKH), paparan Jaksa Agung terkait operasi penertiban pertambangan timah, serta arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Kabar kunjungan Presiden Prabowo ke Bangka Belitung juga telah dibenarkan oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani. “Benar, Presiden bersama Jaksa Agung akan hadir di Bangka Belitung pada Senin. Agenda utamanya terkait penyerahan aset rampasan negara,” ujar Hidayat, Sabtu (4/10/2025).

Kunjungan ini disebut sebagai bagian dari langkah pemerintah pusat dalam memperkuat pengelolaan aset hasil penegakan hukum, sekaligus mendorong transparansi pengelolaan pertambangan timah nasional melalui kerja sama lintas lembaga.

Pos terkait