Suaranusantara.online
POLRES BOGOR – Anggota Piket Polsek Tamansari, Polres Bogor menerima laporan dari warga masyarakat adanya temu mayat diduga gantung diri di pohon cengkeh, Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menjelaskan, bahwa benar (hari ini Selasa Tanggal 10 September 2024, Red) sekitar jam 06.00 WIB di Kp. Sukamantri Desa Sukamantri Kec Tamansari Kab Bogor. Korban awalnya diketauhi dua orang yang sedang berjalan menuju warung kemudian melihat di kebun yang ditanami pohon cengkeh ada orang terlihat dalam keadaan tergantung. San didekati saksi didapatti benar orang tergantung dengan menggunakan tali yang dililitkan dari batang pohon cengkeh ke leher.
Posisi korban kaki berlutut (lutut menyentuh tanah), kemudian kedua orang saksi tersebut memberitahukan warga sekitar,. Selanjutnya warga menghubungi Babin Desa Sukamantri Aiptu Mulyadi kemudian memberitahukan ke Polsek Tamansari. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Anggota Piket Reskrim dan Babin mendatangi TKP.
Para saksi yang mengetahui pertama dan sudah dimintai keterangan pihak kepolisian di antaranya :
1. Nama : Sdri. A.
TTL : 43 th.
Alamat : Kp. Sukamantri Desa Sukamantri Kec Tamansari Kab Bogor.
2.Nama : Sdri. TY.
TTL : 66 th.
Alamat : Kp. Sukamantri Desa Sukamantri Kec Tamansari Kab. Bogor.
Identitas korban (gantung diri) yaitu diketahui pihak kepolisian :
Nama : HASAN AL MUJTABA.
TTL : Bogor, 04 September 2001.
Jenis Kelamin : Laki laki
Umur : 23 th.
Alamat : Perum Bojong Gede Asri Ds. Kedung Waringin, Kec. Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Hasil olah TKP pihak kepolisian didapati keterangan yaitu :
– Saat ditemukan korban memakai jaket warna hitam dan abu-abu di lengan jaket, memamakai celana jean warna hitam, slayer warna putih yang dililitkan di leher, memakai sepatu ket warna putih.
– Korban sudah meninggal dunia dalam keadaan leher diikat memakai tali nilon warna putih ditutupi dengan slayer putih, tali nilon diikat simpul di bagian belakang leher korban yang diikatkan ke batang pohon cengkeh.
– Ditemukan 1 tas gendong warna hitam dan 1 tas kecil warna hitam berisikan 1 buah dompet, 2 (lembar) surat : 1 lembar surat rujuk balik Kemenkes RS Marzoeki Mahdi Kota Bogor, 1 lembar surat copy resep RS Sentra Medika Cibinong.
– 1 buah kartu ATM BCA
– Uang tunai Rp. 250.000.-
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa :
– Jaket warna hitam dan abu-abu di lengan jaket, celana Jean warna hitam, slayer warna putih, sepatu ket warna putih, tali nilon warna putih, dompet, 2 lembar surat (surat resep, surat rujuk balik).
Sampai berita ini diturunkan korban tersebut sudah dibawa ke rumah sakit terdekat dan menunggu pihak keluarga untuk tindaklanjut dilakukan otopsi jenazah setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.
(mardioto)